Langsung ke konten
Jangkar Global Groups

Legalisasi & Apostille · 1 layanan

Jasa Pengurusan Legalisasi Badilag

Butuh bantuan proses legalisasi dokumen Pengadilan Agama? Kami menyediakan jasa legalisir Badilag untuk memverifikasi dokumen Anda agar siap diproses Apostille di Kemenkumham.

  • Konsultasi gratis
  • Dokumen dicek sebelum diajukan
  • Melayani seluruh Indonesia
mengurus dokumen sejak 2008
18 tahun
dokumen diselesaikan
1 juta+

Informasi diperbarui 2 November 2026

Dua orang sedang memeriksa dokumen penting di meja kantor untuk keperluan jasa legalisasi badilag

Katalog layanan

Pilih layanan Legalisasi & Apostille Badilag

Lihat persyaratan tiap layanan. Belum yakin yang mana? Konsultasi gratis — kami bantu pilihkan.

1 layanan tersedia

Kenapa kami

Kenapa mengurus lewat Jangkar Global Groups?

mengurus dokumen sejak 2008
18 tahun
dokumen diselesaikan
1 juta+
  • Perusahaan resmiPT terdaftar (AHU & NIB) — legalitas perusahaan & rekening resmi bisa Anda cek.
  • Dokumen dicek lebih duluKelengkapan & kesesuaian dokumen diperiksa sebelum diajukan, agar tidak bolak-balik.
  • Kabar di setiap tahapAnda tahu posisi berkas dari awal sampai selesai lewat WhatsApp.

Cara kerja layanan Legalisasi & Apostille Badilag bersama Jangkar Global Groups

  1. 1

    Konsultasi gratis

    Ceritakan kebutuhan Anda. Kami bantu pilih layanan dan jalur yang tepat.

  2. 2

    Kirim dokumen

    Kirim lewat WhatsApp/email. Kami cek kelengkapannya lebih dulu.

  3. 3

    Kami proses

    Kami urus sesuai prosedur resmi instansi terkait dan kabari setiap tahapnya.

  4. 4

    Selesai

    Dokumen diambil atau dikirim ke alamat Anda.

Panduan · 2 menit baca

Panduan lengkap Legalisasi & Apostille Badilag

Mengapa Legalisasi Badilag Penting untuk Dokumen Anda

Legalisasi Badilag adalah proses verifikasi spesimen tanda tangan pada dokumen produk Pengadilan Agama oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Langkah ini merupakan syarat wajib sebelum dokumen Anda dapat diproses untuk Apostille di Kemenkumham atau keperluan legalisasi di Kedutaan asing.

Dokumen yang telah mendapatkan stempel resmi dari Badilag membuktikan bahwa produk hukum tersebut sah dan diakui oleh instansi induknya. Tanpa verifikasi ini, dokumen seperti Akta Cerai atau Putusan Pengadilan Agama tidak akan diterima untuk keperluan internasional.

Dokumen Apa Saja yang Memerlukan Legalisir Badilag?

Layanan ini dikhususkan bagi produk hukum dari lingkungan Peradilan Agama. Dokumen-dokumen ini sering kali diperlukan untuk berbagai keperluan di luar negeri, seperti pengurusan visa pasangan, pernikahan dengan warga negara asing, hingga urusan warisan atau harta gono-gini lintas negara.

Beberapa dokumen yang paling umum diproses melalui jalur ini meliputi:

  • Akta Cerai
  • Salinan Putusan Perceraian
  • Salinan Penetapan Pengadilan Agama (seperti Isbat Nikah atau Penetapan Ahli Waris)

Alur dan Syarat Resmi Pengurusan di Badilag

Proses resmi dimulai dengan pendaftaran secara daring melalui portal legalisasi.badilag.net atau aplikasi SI MILEA. Setelah data diverifikasi, pemohon wajib menyerahkan dokumen fisik asli ke kantor Ditjen Badilag di Jakarta untuk mendapatkan cap legalisasi.

Pastikan dokumen Anda telah memiliki stempel legalisir dari Pengadilan Agama tingkat pertama yang menerbitkannya sebelum diajukan ke Badilag. Beberapa syarat utama yang perlu Anda siapkan antara lain:

Dokumen asli yang telah dilegalisir PA asal, fotokopi dokumen, KTP asli pemohon, serta surat kuasa jika proses dilakukan oleh pihak lain.

Cara Kami Membantu Anda Mengurus Legalisasi Badilag

Kami memahami bahwa prosedur fisik di Jakarta bisa menyita waktu, terutama bagi Anda yang berdomisili di luar kota. Kami hadir untuk membantu menangani proses administrasi, mulai dari pendampingan pendaftaran daring hingga penyerahan dokumen fisik di loket Badilag.

Dengan pengalaman kami, Anda tidak perlu khawatir akan kesalahan prosedur yang sering menyebabkan penolakan, seperti dokumen yang belum dilegalisir PA asal atau ketidaksesuaian data. Silakan hubungi kami melalui WhatsApp untuk konsultasi mengenai dokumen Anda.

FAQ

Pertanyaan seputar Legalisasi & Apostille Badilag

Apakah stempel dari Pengadilan Agama daerah sudah cukup?
Belum. Untuk penggunaan di luar negeri melalui jalur Apostille atau Kedutaan, stempel dari Pengadilan Agama daerah wajib diverifikasi ulang oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung di Jakarta.
Apakah proses legalisasi Badilag bisa dilakukan sepenuhnya secara online?
Pendaftaran dan verifikasi awal memang dilakukan secara daring, namun penyerahan dokumen fisik dan pengambilan hasil stempel basah tetap harus dilakukan langsung di kantor Badilag Jakarta.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisasi di Badilag?
Secara resmi, proses verifikasi hingga dokumen mendapatkan stempel memakan waktu sekitar 1 hingga 3 hari kerja setelah dokumen fisik diterima di loket Badilag Jakarta.
Apakah dokumen dari Pengadilan Negeri juga diurus di Badilag?
Tidak. Badilag hanya memproses dokumen dari lingkungan Peradilan Agama. Untuk dokumen dari Pengadilan Negeri, legalisasinya dilakukan melalui Ditjen Badilum (Badan Peradilan Umum).

Panduan & artikel Legalisasi & Apostille Badilag

Semua artikel →

Siap mengurus Legalisasi & Apostille Badilag?

Ceritakan dokumen dan tujuan Anda. Kami bantu pilih layanan dan cek persyaratannya — konsultasi gratis.

Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB

Konsultasi gratis via WhatsApp

Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.