1 pilihan · 6 layanan
Jasa Pengurusan Legalisasi & Apostille
Kami menyediakan jasa pengurusan legalisasi & apostille untuk membantu dokumen Anda diakui secara internasional. Dapatkan pendampingan profesional untuk proses di Kemenkumham, Kemenlu, hingga kedutaan.
- Konsultasi gratis
- Dokumen dicek sebelum diajukan
- Melayani seluruh Indonesia
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
- klien terlayani
- 1+
Informasi diperbarui 27 Oktober 2026

Katalog layanan
Pilih kebutuhan Legalisasi & Apostille
Pilih kelompok yang sesuai kebutuhan Anda. Belum yakin? Konsultasi gratis — kami bantu pilihkan.
1 kelompok layanan tersedia
Kenapa kami
Kenapa mengurus lewat Jangkar Global Groups?
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
- klien terlayani
- 1+
- Perusahaan resmiPT terdaftar (AHU & NIB) — legalitas perusahaan & rekening resmi bisa Anda cek.
- Dokumen dicek lebih duluKelengkapan & kesesuaian dokumen diperiksa sebelum diajukan, agar tidak bolak-balik.
- Kabar di setiap tahapAnda tahu posisi berkas dari awal sampai selesai lewat WhatsApp.
Cara kerja layanan Legalisasi & Apostille bersama Jangkar Global Groups
- 1
Konsultasi gratis
Ceritakan kebutuhan Anda. Kami bantu pilih layanan dan jalur yang tepat.
- 2
Kirim dokumen
Kirim lewat WhatsApp/email. Kami cek kelengkapannya lebih dulu.
- 3
Kami proses
Kami urus sesuai prosedur resmi instansi terkait dan kabari setiap tahapnya.
- 4
Selesai
Dokumen diambil atau dikirim ke alamat Anda.
Panduan · 2 menit baca
Panduan lengkap Legalisasi & Apostille
Memahami Perbedaan Legalisasi dan Apostille
Sebelum memproses dokumen, penting bagi Anda untuk mengetahui apakah negara tujuan Anda merupakan anggota Konvensi Apostille. Apostille adalah penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik yang diakui oleh negara-negara anggota konvensi, sehingga Anda tidak perlu lagi melakukan legalisasi berlapis.
Sebaliknya, jika negara tujuan Anda bukan anggota konvensi, dokumen harus melalui proses legalisasi konvensional. Proses ini melibatkan pengesahan berjenjang mulai dari Kementerian Hukum (Ditjen AHU), Kementerian Luar Negeri, hingga kedutaan besar negara tujuan di Indonesia.
- Apostille: Sertifikat tunggal untuk negara anggota konvensi.
- Legalisasi: Proses berjenjang (Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan) untuk negara non-konvensi.
- Tujuan: Memastikan dokumen Indonesia sah secara hukum di luar negeri.
Alur Pengesahan Dokumen untuk Luar Negeri
Proses pengesahan dokumen dimulai dari instansi penerbit awal, seperti kampus untuk ijazah, KUA untuk buku nikah, atau notaris untuk dokumen privat. Setelah dokumen disahkan oleh instansi terkait, barulah Anda dapat melanjutkan ke tahap legalisasi atau apostille.
Untuk Apostille, permohonan dilakukan melalui portal AHU Online. Sementara untuk legalisasi konvensional, dokumen yang telah mendapatkan stiker dari Kementerian Hukum harus diproses lebih lanjut melalui aplikasi STEMPEL ASLI milik Kementerian Luar Negeri sebelum dibawa ke kedutaan negara tujuan.
- Pastikan dokumen asli sudah ditandatangani pejabat berwenang.
- Daftarkan permohonan melalui portal resmi instansi terkait.
- Lakukan verifikasi dokumen dan pembayaran PNBP sesuai ketentuan.
Kendala Umum dalam Proses Legalisasi dan Apostille
Banyak permohonan tertunda atau ditolak karena kesalahan teknis yang sering kali tidak disadari. Salah satu penyebab utamanya adalah spesimen tanda tangan pejabat pada dokumen fisik belum terdaftar di database kementerian.
Selain itu, ketidaksesuaian data antara formulir online dengan dokumen fisik, seperti perbedaan ejaan nama atau jabatan, juga menjadi alasan umum penolakan. Memilih jalur layanan yang salah, misalnya mengajukan legalisasi biasa untuk negara anggota Apostille, juga akan menghambat proses Anda.
- Spesimen tanda tangan pejabat belum terdaftar.
- Perbedaan data pada formulir dan dokumen fisik.
- Kesalahan pemilihan jalur layanan (Apostille vs Legalisasi).
Pendampingan Profesional untuk Kebutuhan Anda
Kami hadir untuk membantu Anda menavigasi prosedur legalisasi dan apostille yang mungkin terasa rumit. Kami memahami bahwa setiap dokumen memiliki karakteristik dan persyaratan spesifik yang harus dipenuhi agar dapat diproses dengan lancar.
Dengan pengalaman kami, kami siap mendampingi Anda dalam menyiapkan dokumen, memastikan kelengkapan persyaratan, hingga memantau proses pengajuan. Silakan konsultasikan kebutuhan dokumen Anda kepada kami untuk mendapatkan arahan yang jelas.
- Pendampingan pengurusan dokumen untuk berbagai keperluan.
- Bantuan pengecekan kelengkapan persyaratan dokumen.
- Konsultasi ramah untuk prosedur yang sesuai dengan negara tujuan.
FAQ
Pertanyaan seputar Legalisasi & Apostille
Apakah layanan legalisasi atau apostille menjamin kebenaran isi dokumen?
Apakah dokumen yang sudah di-Apostille masih perlu dilegalisasi di Kedutaan?
Apa yang harus dilakukan jika negara tujuan bukan anggota Apostille?
Bisakah pengurusan dokumen diwakilkan kepada pihak lain?
Panduan & artikel Legalisasi & Apostille
Semua artikel →Siap mengurus Legalisasi & Apostille?
Ceritakan dokumen dan tujuan Anda. Kami bantu cek persyaratan dan jalurnya — konsultasi gratis.
Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB
Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.


