Langsung ke konten
Jangkar Global Groups

Legalisasi & Apostille · 1 layanan

Jasa Pengurusan Legalisasi Kemenkumham

Kami membantu proses pengurusan Legalisasi & Apostille Kemenkumham untuk dokumen publik Anda agar diakui secara resmi di luar negeri. Konsultasikan kebutuhan dokumen Anda bersama kami.

  • Konsultasi gratis
  • Dokumen dicek sebelum diajukan
  • Melayani seluruh Indonesia
mengurus dokumen sejak 2008
18 tahun
dokumen diselesaikan
1 juta+

Informasi diperbarui 28 Oktober 2026

Seorang wanita berhijab sedang memeriksa dokumen resmi dengan lambang negara untuk keperluan layanan Kemenkumham

Katalog layanan

Pilih layanan Legalisasi & Apostille Kemenkumham

Lihat persyaratan tiap layanan. Belum yakin yang mana? Konsultasi gratis — kami bantu pilihkan.

1 layanan tersedia

Kenapa kami

Kenapa mengurus lewat Jangkar Global Groups?

mengurus dokumen sejak 2008
18 tahun
dokumen diselesaikan
1 juta+
  • Perusahaan resmiPT terdaftar (AHU & NIB) — legalitas perusahaan & rekening resmi bisa Anda cek.
  • Dokumen dicek lebih duluKelengkapan & kesesuaian dokumen diperiksa sebelum diajukan, agar tidak bolak-balik.
  • Kabar di setiap tahapAnda tahu posisi berkas dari awal sampai selesai lewat WhatsApp.

Cara kerja layanan Legalisasi & Apostille Kemenkumham bersama Jangkar Global Groups

  1. 1

    Konsultasi gratis

    Ceritakan kebutuhan Anda. Kami bantu pilih layanan dan jalur yang tepat.

  2. 2

    Kirim dokumen

    Kirim lewat WhatsApp/email. Kami cek kelengkapannya lebih dulu.

  3. 3

    Kami proses

    Kami urus sesuai prosedur resmi instansi terkait dan kabari setiap tahapnya.

  4. 4

    Selesai

    Dokumen diambil atau dikirim ke alamat Anda.

Panduan · 1 menit baca

Panduan lengkap Legalisasi & Apostille Kemenkumham

Memahami Pentingnya Legalisasi & Apostille Kemenkumham

Legalisasi dan Apostille Kemenkumham merupakan layanan pengesahan keaslian dokumen publik Indonesia agar memiliki kekuatan hukum di luar negeri. Proses ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sebagai otoritas berwenang.

Bagi dokumen yang ditujukan ke negara peserta Konvensi Apostille, layanan ini menyederhanakan proses menjadi satu langkah saja. Sementara untuk negara non-peserta, Kemenkumham tetap berperan sebagai tahap awal legalisasi sebelum dokumen diproses lebih lanjut di Kemenlu dan kedutaan besar terkait.

  • Pengesahan tanda tangan pejabat dan cap resmi.
  • Penyederhanaan birokrasi lintas negara.
  • Kepatuhan terhadap Perpres Nomor 2 Tahun 2021.

Dokumen Apa Saja yang Dapat Diproses?

Hampir semua dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dapat diproses melalui layanan ini. Pastikan dokumen Anda telah mendapat pengesahan dari instansi penerbitnya sebelum diajukan ke Kemenkumham.

Beberapa dokumen yang paling sering diurus meliputi dokumen kependudukan, pendidikan, hingga dokumen hukum perusahaan. Kami siap membantu Anda memastikan kelengkapan dokumen sebelum proses verifikasi dimulai.

  • Dokumen kependudukan: Akta kelahiran, akta nikah, dan akta cerai.
  • Dokumen pendidikan: Ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat kompetensi.
  • Dokumen hukum: Akta notaris, surat kuasa, dan salinan putusan pengadilan.
  • Dokumen lainnya: SKCK, hasil terjemahan tersumpah, dan dokumen perizinan.

Alur Pengajuan dan Kendala yang Sering Terjadi

Proses pengajuan dilakukan melalui sistem daring AHU. Anda perlu menyiapkan scan dokumen berkualitas tinggi, mengisi data negara tujuan, dan menunggu verifikasi spesimen tanda tangan pejabat oleh tim Ditjen AHU.

Kegagalan atau penundaan sering terjadi karena kualitas scan yang buruk, dokumen yang belum dilegalisir instansi asal, atau spesimen tanda tangan pejabat yang belum terdaftar di sistem. Kami hadir untuk membantu Anda meninjau dokumen agar proses berjalan lebih lancar dan minim risiko penolakan.

  • Pastikan scan dokumen terlihat jelas dan tidak terpotong.
  • Pastikan dokumen asli sudah disahkan oleh pejabat instansi penerbit.
  • Konsultasikan negara tujuan untuk menentukan jenis layanan yang tepat.

FAQ

Pertanyaan seputar Legalisasi & Apostille Kemenkumham

Apakah sertifikat fisik harus diambil di kantor pusat Jakarta?
Tidak perlu. Saat ini, pencetakan sertifikat fisik dapat dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di masing-masing provinsi sesuai domisili Anda.
Bagaimana jika negara tujuan belum menjadi anggota Konvensi Apostille?
Dokumen tetap diajukan melalui sistem AHU, namun yang diterbitkan adalah stiker legalisasi konvensional. Setelah itu, dokumen harus diproses kembali di Kemenlu dan kedutaan negara tujuan.
Apakah dokumen harus diterjemahkan sebelum di-Apostille?
Hal ini bergantung pada persyaratan negara tujuan. Jika diwajibkan, dokumen asli di-Apostille terlebih dahulu, kemudian diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, dan hasil terjemahannya di-Apostille kembali secara terpisah.
Berapa lama estimasi proses verifikasi di Kemenkumham?
Proses verifikasi di sistem Kemenkumham umumnya memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja, tergantung pada antrean verifikasi di Ditjen AHU.

Panduan & artikel Legalisasi & Apostille Kemenkumham

Semua artikel →

Siap mengurus Legalisasi & Apostille Kemenkumham?

Ceritakan dokumen dan tujuan Anda. Kami bantu pilih layanan dan cek persyaratannya — konsultasi gratis.

Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB

Konsultasi gratis via WhatsApp

Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.