Legalisasi & Apostille · 2 layanan
Jasa Pengurusan Legalisasi Dokumen KADIN
Kami membantu Anda dalam proses pengurusan legalisasi dokumen bisnis di KADIN serta pengesahan Apostille untuk keperluan ekspor dan operasional perusahaan di luar negeri secara efisien.
- Konsultasi gratis
- Dokumen dicek sebelum diajukan
- Melayani seluruh Indonesia
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
Informasi diperbarui 28 Oktober 2026

Katalog layanan
Pilih layanan Legalisasi & Apostille KADIN
Lihat persyaratan tiap layanan. Belum yakin yang mana? Konsultasi gratis — kami bantu pilihkan.
2 layanan tersedia

Legalisir Izin Usaha KADIN
Kami menyediakan jasa legalisir izin usaha KADIN untuk membantu perusahaan memvalidasi dokumen legalitas agar diakui dalam aktivitas perdagangan internasional secara resmi.
Lihat syarat & konsultasi gratis
Legalisir Akta Notaris KADIN
Kami menyediakan jasa legalisir akta notaris KADIN untuk membantu perusahaan eksportir, importir, dan korporasi multinasional memenuhi syarat validitas dokumen bisnis internasional.
Lihat syarat & konsultasi gratis
Kenapa kami
Kenapa mengurus lewat Jangkar Global Groups?
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
- Perusahaan resmiPT terdaftar (AHU & NIB) — legalitas perusahaan & rekening resmi bisa Anda cek.
- Dokumen dicek lebih duluKelengkapan & kesesuaian dokumen diperiksa sebelum diajukan, agar tidak bolak-balik.
- Kabar di setiap tahapAnda tahu posisi berkas dari awal sampai selesai lewat WhatsApp.
Cara kerja layanan Legalisasi & Apostille KADIN bersama Jangkar Global Groups
- 1
Konsultasi gratis
Ceritakan kebutuhan Anda. Kami bantu pilih layanan dan jalur yang tepat.
- 2
Kirim dokumen
Kirim lewat WhatsApp/email. Kami cek kelengkapannya lebih dulu.
- 3
Kami proses
Kami urus sesuai prosedur resmi instansi terkait dan kabari setiap tahapnya.
- 4
Selesai
Dokumen diambil atau dikirim ke alamat Anda.
Panduan · 1 menit baca
Panduan lengkap Legalisasi & Apostille KADIN
Mengapa Legalisasi Dokumen KADIN Penting untuk Bisnis Anda
Legalisasi dokumen di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia merupakan langkah krusial bagi pelaku usaha yang berorientasi global. Proses ini berfungsi sebagai verifikasi resmi atas keabsahan dokumen komersial atau legalitas perusahaan Anda agar diakui oleh mitra bisnis maupun otoritas di negara tujuan.
Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN memiliki wewenang dalam memberikan jasa legalisasi surat-surat yang diperlukan bagi kelancaran usaha pengusaha Indonesia. Dokumen yang telah mendapatkan cap verifikasi dari KADIN menjadi syarat utama sebelum dokumen tersebut dapat diproses lebih lanjut untuk mendapatkan sertifikat Apostille di Kemenkumham.
Dokumen yang Memerlukan Legalisasi KADIN
Tidak semua dokumen bisnis memerlukan proses ini, namun dokumen yang berkaitan dengan transaksi internasional atau pendirian entitas di luar negeri umumnya wajib melalui prosedur verifikasi KADIN. Kami dapat membantu Anda mempersiapkan berbagai jenis dokumen agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Beberapa dokumen yang sering memerlukan legalisasi KADIN meliputi:
- Dokumen Perdagangan: Certificate of Origin (SKA), Invoice, Packing List, dan Bill of Lading.
- Dokumen Legalitas Perusahaan: Akta Pendirian dan Perubahan, NIB, NPWP Perusahaan, serta SIUP.
- Dokumen Pendukung: Perjanjian Keagenan (Agency Agreement) dan Sertifikat Produk seperti ISO atau Halal.
Panduan Alur dan Persiapan Dokumen
Proses legalisasi dimulai dengan verifikasi status keanggotaan perusahaan. KADIN mewajibkan pemohon untuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih aktif. Pastikan seluruh dokumen asli telah ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan dibubuhi stempel perusahaan sebelum diajukan.
Kesalahan umum yang sering menyebabkan permohonan tertunda adalah ketidaksesuaian data antar dokumen atau KTA yang sudah kedaluwarsa. Kami siap membantu meninjau kelengkapan dokumen Anda agar proses verifikasi di KADIN berjalan lancar, sehingga Anda dapat melanjutkan ke tahap Apostille tanpa kendala berarti.
FAQ
Pertanyaan seputar Legalisasi & Apostille KADIN
Apakah KADIN yang menerbitkan sertifikat Apostille?
Apakah dokumen bisnis wajib dilegalisasi KADIN sebelum di-Apostille?
Apakah perusahaan wajib memiliki KTA KADIN yang aktif?
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisasi ini?
Panduan & artikel Legalisasi & Apostille KADIN
Semua artikel →
Legalisasi & Apostille
Kanwil Kemenkumham Daerah Fasilitasi Pencetakan Sertifikat Apostille
Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia kini memfasilitasi pencetakan sertifikat Apostille secara mandiri sejak 21 Agustus 2023. Kebijakan ini memangkas birokrasi bagi pemohon yang sebelumnya harus memproses cetak fisik dokumen di Jakarta.

Legalisasi & Apostille
Kedutaan Jerman Tetapkan Biaya Visa Schengen bagi Pemohon Indonesia
Kedutaan Jerman di Jakarta resmi memperbarui informasi biaya visa Schengen per Oktober 2026, termasuk penetapan tarif visa dewasa dan penyesuaian biaya layanan VFS Global di berbagai wilayah Indonesia.
Siap mengurus Legalisasi & Apostille KADIN?
Ceritakan dokumen dan tujuan Anda. Kami bantu pilih layanan dan cek persyaratannya — konsultasi gratis.
Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB
Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.
