1 pilihan · 1 layanan
Jasa Pengurusan Ekspor-Impor
Membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen ekspor-impor yang kompleks? Kami siap membantu Anda memahami prosedur, syarat, dan alur perizinan agar kegiatan perdagangan internasional Anda berjalan lancar.
- Konsultasi gratis
- Dokumen dicek sebelum diajukan
- Melayani seluruh Indonesia
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
Informasi diperbarui 29 Oktober 2026

Katalog layanan
Pilih kebutuhan Ekspor-Impor
Pilih kelompok yang sesuai kebutuhan Anda. Belum yakin? Konsultasi gratis — kami bantu pilihkan.
1 kelompok layanan tersedia
Kenapa kami
Kenapa mengurus lewat Jangkar Global Groups?
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
- Perusahaan resmiPT terdaftar (AHU & NIB) — legalitas perusahaan & rekening resmi bisa Anda cek.
- Dokumen dicek lebih duluKelengkapan & kesesuaian dokumen diperiksa sebelum diajukan, agar tidak bolak-balik.
- Kabar di setiap tahapAnda tahu posisi berkas dari awal sampai selesai lewat WhatsApp.
Cara kerja layanan Ekspor-Impor bersama Jangkar Global Groups
- 1
Konsultasi gratis
Ceritakan kebutuhan Anda. Kami bantu pilih layanan dan jalur yang tepat.
- 2
Kirim dokumen
Kirim lewat WhatsApp/email. Kami cek kelengkapannya lebih dulu.
- 3
Kami proses
Kami urus sesuai prosedur resmi instansi terkait dan kabari setiap tahapnya.
- 4
Selesai
Dokumen diambil atau dikirim ke alamat Anda.
Panduan · 1 menit baca
Panduan lengkap Ekspor-Impor
Memahami Pentingnya Jasa Pengurusan Ekspor-Impor yang Legal
Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia, sementara impor adalah kegiatan memasukkannya. Keduanya merupakan roda penggerak ekonomi yang krusial bagi perusahaan maupun UMKM yang ingin memperluas jangkauan pasar internasional atau memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
Namun, prosedur perdagangan lintas negara melibatkan regulasi yang ketat. Memahami alur resmi sangat penting agar barang Anda tidak tertahan di pelabuhan atau bandara akibat ketidaklengkapan dokumen.
Alur dan Syarat Dokumen yang Perlu Anda Siapkan
Langkah pertama dalam pengurusan adalah memastikan legalitas perusahaan Anda melalui NIB (Nomor Induk Berusaha) yang terintegrasi dengan sistem OSS. Setelah itu, Anda perlu menentukan klasifikasi barang melalui HS Code untuk mengetahui apakah barang tersebut termasuk kategori Larangan dan Pembatasan (Lartas).
Dokumen komersial seperti Invoice, Packing List, serta Bill of Lading atau Airway Bill wajib disiapkan dengan akurat. Jika barang Anda masuk kategori Lartas, Anda mungkin memerlukan izin tambahan seperti Persetujuan Ekspor atau Impor, sertifikat karantina, atau izin edar dari instansi terkait.
- Pastikan data berat dan deskripsi barang sesuai dengan dokumen fisik.
- Cek status Lartas barang di portal INSW menggunakan HS Code yang tepat.
- Siapkan dokumen pendukung sesuai persyaratan instansi teknis.
Mengapa Pengurusan Dokumen Sering Mengalami Kendala?
Banyak pelaku usaha mengalami hambatan karena kesalahan dalam penentuan HS Code yang berakibat pada perbedaan tarif pajak dan kegagalan pemenuhan syarat Lartas. Selain itu, ketidaksesuaian data antara dokumen pengajuan dengan kondisi fisik barang sering menjadi alasan utama penundaan.
Kami hadir untuk membantu Anda menavigasi proses ini. Dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, kami membantu memastikan setiap dokumen disusun dengan teliti sehingga risiko keterlambatan atau penolakan dapat diminimalisir.
FAQ
Pertanyaan seputar Ekspor-Impor
Apakah perorangan bisa melakukan ekspor-impor?
Bagaimana cara mengetahui barang saya terkena aturan Lartas?
Apa perbedaan antara Jalur Hijau dan Jalur Merah di Bea Cukai?
Berapa lama proses pengurusan dokumen ekspor-impor?
Siap mengurus Ekspor-Impor?
Ceritakan dokumen dan tujuan Anda. Kami bantu cek persyaratan dan jalurnya — konsultasi gratis.
Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB
Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.

