Langsung ke konten
Jangkar Global Groups

1 pilihan · 1 layanan

Jasa Pengurusan Ekspor-Impor

Membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen ekspor-impor yang kompleks? Kami siap membantu Anda memahami prosedur, syarat, dan alur perizinan agar kegiatan perdagangan internasional Anda berjalan lancar.

  • Konsultasi gratis
  • Dokumen dicek sebelum diajukan
  • Melayani seluruh Indonesia
mengurus dokumen sejak 2008
18 tahun
dokumen diselesaikan
1 juta+

Informasi diperbarui 29 Oktober 2026

Dua orang sedang mendiskusikan dokumen ekspor-impor di meja kantor dengan pemandangan kota di latar belakang

Katalog layanan

Pilih kebutuhan Ekspor-Impor

Pilih kelompok yang sesuai kebutuhan Anda. Belum yakin? Konsultasi gratis — kami bantu pilihkan.

1 kelompok layanan tersedia

Kenapa kami

Kenapa mengurus lewat Jangkar Global Groups?

mengurus dokumen sejak 2008
18 tahun
dokumen diselesaikan
1 juta+
  • Perusahaan resmiPT terdaftar (AHU & NIB) — legalitas perusahaan & rekening resmi bisa Anda cek.
  • Dokumen dicek lebih duluKelengkapan & kesesuaian dokumen diperiksa sebelum diajukan, agar tidak bolak-balik.
  • Kabar di setiap tahapAnda tahu posisi berkas dari awal sampai selesai lewat WhatsApp.

Cara kerja layanan Ekspor-Impor bersama Jangkar Global Groups

  1. 1

    Konsultasi gratis

    Ceritakan kebutuhan Anda. Kami bantu pilih layanan dan jalur yang tepat.

  2. 2

    Kirim dokumen

    Kirim lewat WhatsApp/email. Kami cek kelengkapannya lebih dulu.

  3. 3

    Kami proses

    Kami urus sesuai prosedur resmi instansi terkait dan kabari setiap tahapnya.

  4. 4

    Selesai

    Dokumen diambil atau dikirim ke alamat Anda.

Panduan · 1 menit baca

Panduan lengkap Ekspor-Impor

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia, sementara impor adalah kegiatan memasukkannya. Keduanya merupakan roda penggerak ekonomi yang krusial bagi perusahaan maupun UMKM yang ingin memperluas jangkauan pasar internasional atau memenuhi kebutuhan bahan baku industri.

Namun, prosedur perdagangan lintas negara melibatkan regulasi yang ketat. Memahami alur resmi sangat penting agar barang Anda tidak tertahan di pelabuhan atau bandara akibat ketidaklengkapan dokumen.

Alur dan Syarat Dokumen yang Perlu Anda Siapkan

Langkah pertama dalam pengurusan adalah memastikan legalitas perusahaan Anda melalui NIB (Nomor Induk Berusaha) yang terintegrasi dengan sistem OSS. Setelah itu, Anda perlu menentukan klasifikasi barang melalui HS Code untuk mengetahui apakah barang tersebut termasuk kategori Larangan dan Pembatasan (Lartas).

Dokumen komersial seperti Invoice, Packing List, serta Bill of Lading atau Airway Bill wajib disiapkan dengan akurat. Jika barang Anda masuk kategori Lartas, Anda mungkin memerlukan izin tambahan seperti Persetujuan Ekspor atau Impor, sertifikat karantina, atau izin edar dari instansi terkait.

  • Pastikan data berat dan deskripsi barang sesuai dengan dokumen fisik.
  • Cek status Lartas barang di portal INSW menggunakan HS Code yang tepat.
  • Siapkan dokumen pendukung sesuai persyaratan instansi teknis.

Mengapa Pengurusan Dokumen Sering Mengalami Kendala?

Banyak pelaku usaha mengalami hambatan karena kesalahan dalam penentuan HS Code yang berakibat pada perbedaan tarif pajak dan kegagalan pemenuhan syarat Lartas. Selain itu, ketidaksesuaian data antara dokumen pengajuan dengan kondisi fisik barang sering menjadi alasan utama penundaan.

Kami hadir untuk membantu Anda menavigasi proses ini. Dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, kami membantu memastikan setiap dokumen disusun dengan teliti sehingga risiko keterlambatan atau penolakan dapat diminimalisir.

FAQ

Pertanyaan seputar Ekspor-Impor

Apakah perorangan bisa melakukan ekspor-impor?
Bisa, selama Anda memiliki NIB perorangan yang didaftarkan melalui sistem OSS dan memiliki NPWP. Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk komoditas tertentu, pemerintah mewajibkan pelakunya berbentuk badan usaha seperti PT atau CV.
Bagaimana cara mengetahui barang saya terkena aturan Lartas?
Anda wajib mengetahui HS Code barang tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, Anda bisa mengecek statusnya melalui menu Indonesia National Trade Repository (INTR) di situs resmi INSW.
Apa perbedaan antara Jalur Hijau dan Jalur Merah di Bea Cukai?
Jalur Hijau diberikan kepada importir dengan rekam jejak baik sehingga barang dapat keluar tanpa pemeriksaan fisik. Sebaliknya, Jalur Merah dikenakan pada importir baru atau barang berisiko tinggi yang mewajibkan pemeriksaan fisik oleh petugas.
Berapa lama proses pengurusan dokumen ekspor-impor?
Penerbitan NIB melalui OSS biasanya selesai dalam satu hari kerja. Untuk proses kepabeanan, jika masuk Jalur Hijau, umumnya memakan waktu satu hari, sedangkan Jalur Merah memerlukan waktu sekitar tiga hingga lima hari kerja.

Siap mengurus Ekspor-Impor?

Ceritakan dokumen dan tujuan Anda. Kami bantu cek persyaratan dan jalurnya — konsultasi gratis.

Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB

Konsultasi gratis via WhatsApp

Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.