Langsung ke konten
Jangkar Global Groups

Kebijakan Refund

Terakhir diperbarui: 19 Oktober 2026

PT Jangkar Global Groups berkomitmen memberikan layanan konsultasi, pengurusan visa, legalisasi dokumen, apostille, keimigrasian, dan layanan administrasi lainnya secara transparan dan profesional.

Kebijakan Refund ini menjelaskan kondisi yang memungkinkan pengembalian dana, kondisi yang tidak dapat dilakukan refund, serta mekanisme pengajuan refund oleh klien.

Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk pembayaran layanan yang dilakukan kepada:

PT Jangkar Global Groups

Pembayaran yang sah adalah pembayaran berdasarkan invoice resmi dan ditujukan ke rekening resmi atas nama PT Jangkar Global Groups.

Klien disarankan untuk tidak melakukan pembayaran kepada rekening pribadi atau pihak yang mengaku sebagai perwakilan PT Jangkar Global Groups.

Komponen Biaya

Biaya layanan dapat terdiri dari:

  • Biaya jasa konsultasi dan pengurusan;
  • Biaya administrasi;
  • Serta Biaya penerjemahan atau pemeriksaan dokumen, apabila ada;
  • Biaya pengiriman;
  • PNBP, biaya visa, biaya kedutaan, biaya konsuler, atau retribusi resmi instansi;
  • Biaya pihak ketiga yang diperlukan dalam proses layanan.

Masing-masing komponen biaya dapat memiliki ketentuan refund yang berbeda.

Biaya Pemerintah dan PNBP

Biaya PNBP, biaya visa, biaya kedutaan, biaya konsuler, atau retribusi resmi yang telah dibayarkan kepada pemerintah atau instansi berwenang pada prinsipnya tidak dapat dikembalikan oleh PT Jangkar Global Groups.

Hal ini karena dana tersebut telah disetorkan kepada instansi penerima dan keputusan pengembalian dana berada pada kewenangan instansi tersebut.

Apabila instansi pemerintah atau kedutaan memberikan pengembalian dana, maka dana tersebut akan diteruskan kepada klien sesuai mekanisme dan jumlah yang diterima oleh PT Jangkar Global Groups.

Pembatalan Sebelum Proses Dimulai

Apabila klien membatalkan pesanan sebelum PT Jangkar Global Groups memulai pekerjaan, refund biaya jasa dapat dipertimbangkan setelah di kurangi biaya yang telah timbul.

Biaya yang telah timbul dapat meliputi:

  • pemeriksaan dokumen;
  • konsultasi;
  • administrasi;
  • penerjemahan;
  • pengiriman;
  • biaya pihak ketiga;
  • biaya pemerintah atau instansi;
  • serta biaya lain yang telah dibayarkan atau dikeluarkan untuk kepentingan klien.

Pembatalan Setelah Proses Dimulai

Apabila klien membatalkan layanan setelah pekerjaan dimulai, refund tidak otomatis diberikan.

Nilai refund, apabila ada, akan di hitung berdasarkan:

Jumlah pembayaran klien – biaya yang telah digunakan/dikeluarkan untuk proses layanan.

Apabila seluruh pembayaran telah digunakan untuk biaya jasa dan/atau biaya pihak ketiga yang telah dikeluarkan, maka tidak terdapat saldo yang dapat dikembalikan.

Penolakan Visa atau Permohonan oleh Instansi

Penolakan visa, izin tinggal, legalisasi, apostille, atau permohonan lainnya oleh pemerintah, kedutaan, konsulat, atau instansi berwenang tidak secara otomatis menyebabkan PT Jangkar Global Groups wajib mengembalikan seluruh biaya layanan.

Keputusan penerbitan atau penolakan merupakan kewenangan instansi yang berwenang.

PT Jangkar Global Groups tidak dapat menjamin keputusan akhir instansi apabila penolakan disebabkan oleh antara lain:

  • kebijakan pemerintah negara tujuan;
  • hasil pemeriksaan imigrasi;
  • profil pemohon;
  • riwayat perjalanan;
  • daftar cekal/blacklist;
  • kondisi keamanan;
  • informasi yang diberikan pemohon;
  • dokumen yang tidak benar atau tidak lengkap;
  • perubahan regulasi;
  • keputusan kedutaan atau instansi terkait;
  • atau alasan lain yang berada di luar kendali PT Jangkar Global Groups.

Refund Karena Kesalahan Teknis PT Jangkar Global Groups

Apabila terbukti bahwa kegagalan proses disebabkan oleh kesalahan teknis atau kelalaian material PT Jangkar Global Groups, perusahaan akan melakukan evaluasi dan dapat memberikan refund sesuai tingkat kerugian dan komponen biaya yang memenuhi syarat.

Kesalahan teknis dapat mencakup, antara lain:

  • salah memasukkan data akibat kesalahan internal;
  • salah mengajukan kategori layanan karena kesalahan internal;
  • kelalaian administratif yang secara langsung menyebabkan proses tidak dapat dilanjutkan;
  • atau kesalahan material lain yang dapat dibuktikan berasal dari pihak perusahaan.

Refund tidak berlaku apabila kesalahan berasal dari informasi, dokumen, atau instruksi yang diberikan oleh klien.

Garansi Keaslian Dokumen

Untuk layanan yang secara khusus memberikan garansi keaslian dokumen, apabila dokumen yang diterbitkan melalui PT Jangkar Global Groups terbukti tidak asli akibat kesalahan atau tindakan perusahaan, klien dapat mengajukan klaim refund sesuai ketentuan garansi layanan tersebut.

Klaim harus di sertai bukti yang dapat di verifikasi.

Kondisi yang Tidak Memenuhi Syarat Refund

Refund tidak diberikan apabila:

  • Klien memberikan data atau dokumen palsu;
  • Klien menyembunyikan informasi material;
  • Jika Klien memberikan informasi yang tidak benar;
  • Klien berubah pikiran setelah proses berjalan;
  • Klien tidak memenuhi persyaratan yang telah diberitahukan;
  • Jika Klien terlambat memberikan dokumen yang diperlukan;
  • Klien tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan;
  • Biaya telah dibayarkan kepada pemerintah, kedutaan, konsulat, atau pihak ketiga dan tidak dapat dikembalikan;
  • Proses telah selesai sesuai layanan yang di beli;
  • Kegagalan disebabkan oleh perubahan kebijakan pemerintah atau instansi;
  • Kegagalan disebabkan keadaan di luar kendali perusahaan;
  • Pembayaran dilakukan kepada rekening atau pihak yang bukan rekening resmi PT Jangkar Global Groups.

Perubahan Jadwal atau Penggantian Layanan

Dalam kondisi tertentu, apabila klien tidak dapat melanjutkan proses karena alasan pribadi, PT Jangkar Global Groups dapat menawarkan:

  • perubahan jadwal;
  • pengajuan ulang;
  • penggantian jenis layanan;
  • atau penggunaan saldo pembayaran untuk layanan lain, apabila secara teknis dan administratif memungkinkan. Ketentuan biaya tambahan atau selisih harga akan diberitahukan terlebih dahulu kepada klien.

Prosedur Pengajuan Refund

Permohonan refund harus diajukan secara tertulis kepada PT Jangkar Global Groups.

Permohonan sekurang-kurangnya memuat:

  • nama klien;
  • nomor invoice;
  • jenis layanan;
  • tanggal pembayaran;
  • jumlah pembayaran;
  • alasan permohonan refund;
  • bukti pembayaran;
  • bukti pendukung lainnya apabila diperlukan.

PT Jangkar Global Groups berhak meminta informasi atau dokumen tambahan untuk melakukan verifikasi.

Proses Verifikasi

Setiap permohonan refund akan di periksa berdasarkan:

  • status pekerjaan;
  • jenis layanan;
  • komponen biaya;
  • biaya yang telah dikeluarkan;
  • penyebab pembatalan atau kegagalan;
  • bukti pembayaran;
  • ketentuan layanan yang telah disepakati;
  • serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pengajuan refund tidak berarti refund otomatis disetujui.

Persetujuan Refund

Apabila permohonan disetujui, jumlah refund akan di hitung berdasarkan komponen biaya yang memenuhi syarat untuk dikembalikan.

Refund dapat berupa:

  • refund penuh;
  • refund sebagian;
  • atau tidak ada refund apabila tidak terdapat saldo yang dapat dikembalikan.

Metode Pengembalian Dana

Refund pada prinsipnya dikembalikan melalui metode pembayaran atau rekening yang dapat di verifikasi sebagai milik klien.

PT Jangkar Global Groups dapat meminta bukti kepemilikan rekening untuk mencegah kesalahan atau penyalahgunaan proses refund.

Biaya administrasi bank atau biaya transaksi pihak ketiga, apabila ada, dapat diperhitungkan sesuai kondisi transaksi.

Jangka Waktu Refund

Setelah permohonan dinyatakan disetujui, proses pengembalian dana dilakukan setelah seluruh proses verifikasi dan administrasi selesai.

Estimasi waktu refund akan diinformasikan kepada klien berdasarkan metode pembayaran dan kondisi transaksi.

Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi perbedaan pendapat mengenai refund, klien dan PT Jangkar Global Groups terlebih dahulu sepakat menyelesaikannya melalui komunikasi dan musyawarah untuk mencapai penyelesaian yang baik.

Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, sengketa diselesaikan berdasarkan hukum Republik Indonesia.

Persetujuan Klien

Dengan melakukan pemesanan dan pembayaran layanan, klien dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Refund PT Jangkar Global Groups serta ketentuan layanan yang berlaku untuk layanan yang di pesan.

Ketentuan khusus pada invoice, quotation, perjanjian kerja sama, atau layanan tertentu dapat berlaku apabila telah disepakati secara tertulis antara PT Jangkar Global Groups dan klien.