Paspor
Perpanjangan Paspor
Kami menyediakan jasa perpanjangan paspor bagi Anda yang membutuhkan pendampingan administrasi agar proses penggantian paspor berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku di Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Estimasi 3–4 hari kerja
- Seluruh Indonesia
- Konsultasi gratis
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
Informasi diperbarui 28 Oktober 2026

Keunggulan layanan
Pengalaman Sejak 2008
Kami telah mendampingi pengurusan berbagai dokumen perjalanan dengan pengalaman lebih dari satu dekade.
Transparansi Biaya
Kami merinci biaya jasa konsultasi kami dan biaya resmi PNBP secara terpisah agar Anda mendapatkan informasi yang jelas.
Pendampingan Profesional
Kami memberikan panduan untuk prosedur BAP paspor hilang atau rusak serta membantu proses layanan percepatan paspor sehari jadi.
Layanan Jarak Jauh
Konsultasi dapat dilakukan via WhatsApp dan dokumen dikirim melalui kurir untuk memudahkan Anda yang memiliki mobilitas tinggi.
Apa itu perpanjangan paspor?
Biasanya dipakai untuk:
- Memperbarui paspor yang masa berlakunya kurang dari enam bulan
- Mengganti paspor yang rusak karena air atau sobek
- Mengurus dokumen baru akibat kehilangan paspor lama
- Memenuhi syarat administrasi perjalanan internasional
- Menyiapkan dokumen untuk pengajuan visa luar negeri
Kapan Anda membutuhkan perpanjangan paspor?
Rencana Liburan ke Luar Negeri
Paspor Anda memiliki masa berlaku kurang dari enam bulan sebelum jadwal keberangkatan liburan.
Persiapan Ibadah Haji atau Umrah
Anda membutuhkan paspor segera agar proses pengajuan visa perjalanan ibadah dapat dilakukan tepat waktu.
Penugasan Bisnis Mendadak
Perusahaan menugaskan Anda untuk melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri dalam waktu dekat.
Paspor Rusak atau Hilang
Paspor Anda rusak akibat terkena air atau hilang saat pindah rumah sehingga memerlukan prosedur BAP.
Pengajuan Visa Pelajar
Anda memerlukan paspor yang masih berlaku untuk melengkapi persyaratan pengajuan Student Visa ke luar negeri.
Mengapa perpanjangan paspor penting?
Syarat Utama Perjalanan
Paspor yang masih berlaku adalah dokumen wajib bagi WNI untuk dapat melintasi batas negara secara sah.
Kelancaran Pengajuan Visa
Sebagian besar kedutaan mensyaratkan masa berlaku paspor minimal enam bulan untuk memproses aplikasi visa.
Kepastian Administrasi
Memiliki paspor dengan masa berlaku yang cukup menghindarkan Anda dari kendala saat proses pemeriksaan di bandara.
Kendala mengurus perpanjangan paspor sendiri
- Prosedur Aplikasi M-PasporBanyak pemohon kesulitan menavigasi pendaftaran jadwal antrean melalui aplikasi M-Paspor yang sering penuh.
- Proses BAP yang RumitKehilangan atau kerusakan paspor memerlukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor imigrasi yang prosedurnya cukup mendalam.
- Wajib Hadir FisikBanyak klien belum memahami bahwa kehadiran fisik tetap wajib untuk proses biometrik dan wawancara di kantor imigrasi.
Urus sendiri atau dibantu kami?
| Aspek | Urus sendiri | Bersama Jangkar Global Groups |
|---|---|---|
| Biaya | Hanya membayar biaya resmi negara (PNBP) | Membayar biaya resmi negara ditambah biaya jasa profesional |
| Prosedur | Mengurus sendiri via M-Paspor dan antre di kantor imigrasi | Pendampingan administratif dan panduan prosedur di lokasi |
| Dokumen | Menyiapkan dan memverifikasi dokumen secara mandiri | Verifikasi kelengkapan dokumen untuk meminimalisir kesalahan |
| Waktu | Menyesuaikan jadwal pribadi dengan ketersediaan kuota | Optimasi waktu melalui bantuan penjadwalan dan pendampingan |
Panduan lengkap perpanjangan paspor
Memahami Prosedur Jasa Perpanjangan Paspor
Perpanjangan paspor pada dasarnya adalah proses penggantian dokumen perjalanan yang telah habis masa berlakunya. Sesuai regulasi, setiap pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang langsung ke Kantor Imigrasi.
Anda tetap harus hadir secara fisik untuk melakukan proses biometrik, yaitu pengambilan foto dan sidik jari, serta sesi wawancara dengan petugas. Kami hadir untuk membantu memastikan seluruh berkas administratif Anda siap sebelum jadwal kedatangan tersebut.
Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik
Saat mengajukan permohonan, Anda dapat memilih antara paspor biasa non-elektronik atau paspor elektronik (e-paspor). Perbedaan utamanya terletak pada chip yang tertanam di e-paspor yang menyimpan data biometrik Anda, sehingga memberikan kemudahan akses di gerbang imigrasi otomatis di berbagai negara.
Masa berlaku paspor saat ini adalah 10 tahun untuk pemohon berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, sementara untuk anak-anak adalah 5 tahun.
Penanganan Khusus untuk Paspor Rusak atau Hilang
Jika paspor Anda rusak atau hilang, prosesnya memerlukan tahapan tambahan berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kantor Imigrasi. Anda wajib melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian untuk kasus paspor yang hilang.
Proses BAP bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas kondisi dokumen Anda. Kami siap memberikan pendampingan profesional agar Anda memahami alur pemeriksaan dan dapat menyiapkan dokumen pendukung dengan lebih tenang.
Pilihan paket jasa perpanjangan paspor
Paket Pendampingan Reguler
Cocok untuk: Pemohon yang ingin memastikan kelengkapan dokumen sebelum jadwal kedatangan.
Estimasi 3-4 hari kerja
Layanan konsultasi dan verifikasi berkas untuk proses perpanjangan paspor standar.
- Konsultasi dokumen via WhatsApp
- Pemeriksaan kelengkapan syarat aplikasi M-Paspor
- Panduan pengisian formulir resmi
- Pemantauan status permohonan
Paket VIP Assistance
Cocok untuk: Profesional atau individu dengan mobilitas tinggi yang membutuhkan pendampingan di lokasi.
Estimasi Sesuai layanan yang dipilih
Pendampingan concierge di Kantor Imigrasi untuk memandu Anda melalui alur prosedur yang berlaku.
- Pendampingan langsung di Kantor Imigrasi
- Prioritas verifikasi dokumen
- Bantuan navigasi prosedur BAP (jika diperlukan)
- Pendampingan layanan percepatan satu hari jadi
Syarat dan dokumen perpanjangan paspor
Dokumen Utama
e-KTP
Paspor Lama
Wajib untuk paspor terbitan setelah 2009
Dokumen Tambahan (Paspor Hilang/Rusak)
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Hasil BAP Imigrasi
Alur jasa perpanjangan paspor
- 1
Konsultasi Awal
Hubungi tim kami melalui WhatsApp untuk mendiskusikan kebutuhan perpanjangan paspor serta status dokumen Anda saat ini.
- 2
Pemeriksaan Dokumen
Kirimkan salinan dokumen pendukung agar kami dapat memastikan kelengkapan syarat sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi.
- 3
Pendaftaran M-Paspor
Kami akan membantu proses penjadwalan melalui aplikasi M-Paspor untuk menentukan waktu kehadiran Anda di kantor imigrasi.
- 4
Pembayaran PNBP
Lakukan pembayaran biaya resmi sesuai jenis paspor yang dipilih melalui kanal pembayaran resmi yang tersedia.
- 5
Kehadiran di Kantor Imigrasi
Hadir sesuai jadwal untuk melakukan proses pengambilan data biometrik, sidik jari, dan wawancara dengan didampingi tim kami.
- 6
Pengambilan Paspor
Setelah proses selesai dalam waktu 3-4 hari kerja atau layanan percepatan, paspor baru Anda siap untuk diambil atau dikirim.
Tips agar pengurusan perpanjangan paspor lancar
- 01 Pastikan masa berlaku paspor Anda masih tersisa minimal enam bulan sebelum tanggal keberangkatan agar perjalanan Anda tidak terhambat.
- 02 Siapkan e-KTP dan paspor lama yang asli sebagai dokumen utama sebelum memulai proses pendaftaran.
- 03 Segera laporkan kehilangan paspor kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan sebagai syarat pengurusan BAP di kantor imigrasi.
- 04 Jaga kebersihan dan keutuhan paspor Anda agar tidak rusak atau terkena air, karena paspor yang rusak memerlukan prosedur tambahan yang lebih mendetail.
- 05 Pahami bahwa kehadiran fisik Anda di kantor imigrasi adalah wajib untuk pengambilan data biometrik, sehingga pastikan Anda meluangkan waktu pada jadwal yang telah ditentukan.
Melayani seluruh Indonesia
Konsultasi via WhatsApp
Kirim dokumen via kurir
Pantau status
Dokumen dikirim balik
Garansi dan dasar hukum
Dasar hukum
- PP Nomor 45 Tahun 2024 — Peraturan ini menjadi acuan utama mengenai jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 — Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai tata cara permohonan paspor bagi warga negara Indonesia.
Pertanyaan seputar perpanjangan paspor
Apakah ada denda jika paspor saya sudah mati atau kedaluwarsa bertahun-tahun?
Tidak ada denda bagi paspor yang sudah kedaluwarsa atau mati, Anda cukup melakukan proses penggantian paspor seperti biasa.
Apakah proses perpanjangan paspor bisa diwakilkan sepenuhnya oleh biro jasa?
Tidak bisa, karena setiap pemohon wajib hadir secara fisik di kantor imigrasi untuk proses pengambilan data biometrik dan wawancara.
Apa perbedaan utama antara paspor biasa dan e-paspor?
Perbedaan utamanya terletak pada chip elektronik yang tertanam pada e-paspor yang menyimpan data biometrik pemilik, sehingga memberikan kemudahan akses di gerbang otomatis internasional.
Kapan waktu paling ideal untuk mulai mengurus perpanjangan paspor?
Waktu paling ideal adalah saat masa berlaku paspor tersisa kurang dari enam bulan sebelum jadwal perjalanan agar tidak mengganggu rencana Anda.
Bagaimana prosedur yang harus dilakukan jika paspor lama saya hilang?
Anda harus melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan mengikuti prosedur BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di kantor imigrasi setempat.
Berapa total biaya yang harus dibayarkan jika menggunakan jasa pengurusan paspor?
Total biaya bergantung pada jenis paspor, masa berlaku, dan pilihan layanan percepatan; silakan hubungi kami untuk rincian biaya resmi PNBP dan jasa pendampingan.
Apakah layanan percepatan paspor sehari jadi tersedia di semua kantor imigrasi?
Layanan percepatan tersedia di kantor imigrasi tertentu, silakan konsultasikan dengan kami untuk memastikan ketersediaan layanan tersebut di lokasi terdekat Anda.
Butuh Bantuan Pengurusan Paspor?
Konsultasikan kebutuhan Anda secara gratis melalui WhatsApp sekarang, tim kami siap membantu memberikan solusi terbaik untuk kelancaran dokumen Anda.
Konsultasi gratis via WhatsAppJangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.
Lainnya di Paspor
- Penggantian Paspor RusakKami menyediakan jasa penggantian paspor rusak bagi Anda yang mengalami kerusakan dokumen perjalanan. Kami membantu mendampingi proses administrasi hingga tahapan Berita Acara Pemeriksaan di kantor imigrasi.Lihat layanan
- Pengurusan Paspor HilangKami menyediakan jasa pengurusan paspor hilang untuk membantu Anda menavigasi prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor imigrasi agar dokumen perjalanan Anda segera terbit kembali.Lihat layanan
- Pembuatan Paspor BaruKami membantu WNI dalam proses pembuatan paspor baru agar perjalanan internasional Anda lebih lancar. Layanan kami memberikan panduan administratif yang jelas sesuai regulasi imigrasi yang berlaku.Lihat layanan
