Ekspor-Impor · 1 layanan
Jasa Pengurusan Ekspor-Impor Perizinan Ekspor
Membutuhkan bantuan untuk Ekspor-Impor Perizinan Ekspor? Kami membantu Anda memahami prosedur Lartas dan memastikan dokumen legalitas ekspor Anda lengkap agar proses pengiriman berjalan lancar.
- Konsultasi gratis
- Dokumen dicek sebelum diajukan
- Melayani seluruh Indonesia
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
Informasi diperbarui 29 Oktober 2026

Katalog layanan
Pilih layanan Ekspor-Impor Perizinan Ekspor
Lihat persyaratan tiap layanan. Belum yakin yang mana? Konsultasi gratis — kami bantu pilihkan.
1 layanan tersedia
Kenapa kami
Kenapa mengurus lewat Jangkar Global Groups?
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
- Perusahaan resmiPT terdaftar (AHU & NIB) — legalitas perusahaan & rekening resmi bisa Anda cek.
- Dokumen dicek lebih duluKelengkapan & kesesuaian dokumen diperiksa sebelum diajukan, agar tidak bolak-balik.
- Kabar di setiap tahapAnda tahu posisi berkas dari awal sampai selesai lewat WhatsApp.
Cara kerja layanan Ekspor-Impor Perizinan Ekspor bersama Jangkar Global Groups
- 1
Konsultasi gratis
Ceritakan kebutuhan Anda. Kami bantu pilih layanan dan jalur yang tepat.
- 2
Kirim dokumen
Kirim lewat WhatsApp/email. Kami cek kelengkapannya lebih dulu.
- 3
Kami proses
Kami urus sesuai prosedur resmi instansi terkait dan kabari setiap tahapnya.
- 4
Selesai
Dokumen diambil atau dikirim ke alamat Anda.
Panduan · 1 menit baca
Panduan lengkap Ekspor-Impor Perizinan Ekspor
Memahami Pentingnya Ekspor-Impor Perizinan Ekspor
Perizinan ekspor adalah izin resmi dari pemerintah yang memberikan hak kepada pelaku usaha untuk mengekspor komoditas tertentu yang masuk dalam kategori Larangan dan Pembatasan (Lartas). Izin ini berfungsi sebagai alat kendali pemerintah atas ketersediaan pasokan nasional dan standar produk yang akan dikirim ke luar negeri.
Setiap perusahaan yang bergerak di bidang ekspor komoditas strategis, hasil bumi, atau barang yang diatur tata niaganya wajib memiliki izin ini. Tanpa perizinan yang sesuai, barang Anda tidak akan mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE) dari Bea Cukai, yang berisiko membuat kargo tertahan di wilayah pabean.
Syarat dan Alur Pengurusan Izin Ekspor
Proses pengurusan izin saat ini dilakukan sepenuhnya secara elektronik melalui portal Indonesia National Single Window (INSW). Anda perlu memastikan NIB perusahaan telah memiliki hak akses kepabeanan dan dokumen prasyarat seperti Rekomendasi Teknis atau Laporan Surveyor telah tersedia.
Secara resmi, proses verifikasi hingga terbitnya Persetujuan Ekspor (PE) di sistem INATRADE memakan waktu sekitar 3 hingga 5 hari kerja setelah dokumen lengkap. Penting untuk diingat bahwa meski penerbitan PE tidak dipungut biaya oleh kementerian, Anda mungkin perlu memenuhi kewajiban PNBP pada instansi teknis terkait.
- NIB dengan hak akses kepabeanan.
- Rekomendasi atau Pertimbangan Teknis dari kementerian terkait.
- Laporan Surveyor (LS) untuk komoditas tertentu.
- Dokumen komersial (Invoice dan Packing List).
Menghindari Kendala dalam Perizinan Ekspor
Banyak pelaku usaha mengalami penolakan karena kesalahan teknis yang sebenarnya bisa dihindari. Salah satu penyebab paling umum adalah kelalaian dalam melaporkan Laporan Realisasi Ekspor (LRE) bulanan, yang menyebabkan sistem INATRADE secara otomatis memblokir akses pengajuan baru Anda.
Selain itu, ketidaksesuaian HS Code antara dokumen dengan sistem sering kali memicu kendala pada validasi Lartas. Kami hadir untuk membantu Anda meninjau kelengkapan dokumen dan memastikan kesesuaian data sebelum diajukan, sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis ekspor Anda.
FAQ
Pertanyaan seputar Ekspor-Impor Perizinan Ekspor
Apakah semua barang ekspor wajib memiliki Perizinan Ekspor?
Bagaimana cara mengetahui apakah barang saya memerlukan izin?
Bisakah saya mengurus izin ekspor secara manual ke kantor kementerian?
Apa saja dokumen utama yang harus disiapkan untuk pengajuan?
Siap mengurus Ekspor-Impor Perizinan Ekspor?
Ceritakan dokumen dan tujuan Anda. Kami bantu pilih layanan dan cek persyaratannya — konsultasi gratis.
Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB
Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.

