Perizinan Ekspor
Undername Ekspor
Kami membantu UMKM dan eksportir pemula melakukan pengiriman barang ke luar negeri secara sah melalui layanan undername ekspor yang menggunakan legalitas perusahaan mitra agar proses kepabeanan terpenuhi.
- Estimasi 1–3 hari kerja
- Seluruh Indonesia
- Konsultasi gratis
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
- klien terlayani
- 1+
Informasi diperbarui 5 November 2026

Keunggulan layanan
Pengalaman Sejak 2008
Kami telah mendampingi pelaku usaha dalam kebutuhan ekspor selama lebih dari satu dekade dengan pemahaman regulasi yang mendalam.
Lokasi Strategis di Jakarta
Berpusat di Jakarta untuk memudahkan koordinasi dokumen dan komunikasi dengan instansi terkait.
Layanan Jarak Jauh Efisien
Konsultasi praktis melalui WhatsApp, pengiriman dokumen via kurir, serta pemantauan status layanan yang dapat diakses dari mana saja.
Jam Operasional Jelas
Layanan tersedia Senin hingga Jumat pukul 08.30–17.00 WIB dan Sabtu pukul 08.30–15.00 WIB untuk memastikan respons cepat.
Apa itu undername ekspor?
Biasanya dipakai untuk:
- Memenuhi syarat dokumen ekspor resmi seperti PEB dan NPE
- Melakukan pengiriman barang bagi pelaku usaha tanpa badan usaha (PT/CV)
- Memfasilitasi ekspor produk bagi eksportir yang masih dalam proses legalitas
- Memenuhi kewajiban kepabeanan untuk komoditas dengan aturan Lartas
Kapan Anda membutuhkan undername ekspor?
UMKM dengan Pesanan Ekspor Perdana
Anda adalah pengrajin lokal yang mendapatkan pesanan internasional namun belum memiliki badan usaha resmi.
Proses Legalitas Perusahaan Belum Selesai
Perusahaan Anda sedang dalam pengurusan NIB dan NIK, namun harus segera mengirimkan sampel produk kepada calon pembeli.
Ingin Melakukan Uji Coba Pasar
Anda eksportir pemula yang ingin melakukan market test ke luar negeri dalam skala kecil tanpa harus mendirikan entitas bisnis terlebih dahulu.
Tenggat Waktu Pengiriman Mendesak
Anda harus memenuhi kontrak pengiriman barang sementara izin ekspor mandiri masih dalam proses antrean.
Ekspor Komoditas dengan Aturan Lartas
Anda pelaku usaha yang perlu mengirimkan produk dengan aturan Larangan dan Pembatasan yang memerlukan izin khusus.
Mengapa undername ekspor penting?
Kepatuhan Hukum Kepabeanan
Memastikan seluruh proses pengiriman barang tercatat resmi sesuai Undang-Undang Kepabeanan dan peraturan terkait.
Legalitas Dokumen Operasional
Menjamin ketersediaan dokumen wajib seperti Commercial Invoice, Packing List, hingga Nota Pelayanan Ekspor (NPE).
Kelancaran Distribusi Barang
Mengurangi risiko hambatan di pelabuhan atau bandara karena seluruh prosedur administrasi telah ditangani sesuai standar Bea Cukai.
Kendala mengurus undername ekspor sendiri
- Prosedur Kepabeanan yang KompleksAlur pengajuan melalui sistem kepabeanan memerlukan pemahaman teknis mengenai klasifikasi barang dan aturan Lartas yang dinamis.
- Risiko Penolakan DokumenKesalahan input data pada Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sering menyebabkan dokumen ditolak atau memerlukan revisi yang memakan waktu.
- Kebutuhan Akses KepabeananTanpa akses resmi ke sistem Bea Cukai, eksportir tidak dapat menerbitkan dokumen ekspor yang diperlukan untuk pengiriman barang.
Urus sendiri atau dibantu kami?
| Aspek | Urus sendiri | Bersama Jangkar Global Groups |
|---|---|---|
| Biaya | Lebih hemat biaya operasional | Biaya layanan profesional dan transparan |
| Waktu | Risiko salah prosedur dan waktu terbuang | Proses lebih terarah dan efisien |
| Legalitas | Wajib memiliki legalitas perusahaan sendiri | Menggunakan legalitas mitra yang sah |
| Keamanan | Menanggung risiko kepabeanan mandiri | Pendampingan sesuai regulasi kepabeanan |
Panduan lengkap undername ekspor
Memahami Pentingnya Undername Ekspor untuk Bisnis Anda
Undername ekspor adalah solusi bagi pelaku usaha yang belum memiliki legalitas perusahaan sendiri namun ingin mengirim barang ke luar negeri. Dengan layanan ini, Anda dapat meminjam bendera atau legalitas perusahaan mitra yang memiliki akses kepabeanan resmi untuk memproses pengiriman.
Praktik ini sepenuhnya legal selama dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Kepabeanan yang berlaku. Anda tetap menjadi pemilik barang, sementara perusahaan mitra berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemenuhan dokumen kepabeanan di hadapan pemerintah.
Alur Dokumen dalam Layanan Undername Ekspor
Dalam proses pengiriman, terdapat dokumen operasional wajib yang harus dipenuhi agar barang dapat keluar dari wilayah pabean Indonesia. Dokumen tersebut meliputi Commercial Invoice, Packing List, Bill of Lading atau Airway Bill, serta Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Setiap dokumen ini memiliki fungsi krusial untuk menyatakan detail komoditas, jumlah barang, dan nilai transaksi. Kesalahan dalam pengisian dokumen dapat menyebabkan barang tertahan oleh pihak Bea Cukai, sehingga akurasi data sangatlah penting.
Menghindari Kesalahan Umum Saat Ekspor
Kesalahan umum yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian antara jenis barang dengan HS Code yang dilaporkan. Hal ini dapat berakibat pada ketidaksesuaian pajak atau bea keluar yang seharusnya dibayarkan kepada negara.
Jangan pernah mencoba memanipulasi informasi untuk menghindari aturan Larangan dan Pembatasan (Lartas). Kami berkomitmen memberikan edukasi risiko hukum agar Anda dapat memahami tanggung jawab penuh atas barang yang diekspor sesuai regulasi yang berlaku.
Pilihan paket jasa undername ekspor
Reguler
Cocok untuk: Pelaku UMKM atau eksportir pemula yang sudah memiliki dokumen dasar dan hanya memerlukan bantuan legalitas untuk satu kali pengiriman.
Estimasi 1–3 hari kerja
Layanan standar untuk membantu proses kepabeanan ekspor bagi Anda yang membutuhkan legalitas mitra secara cepat dan efisien.
- Penggunaan legalitas perusahaan mitra
- Penerbitan dokumen Commercial Invoice dan Packing List
- Pengajuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Bea Cukai
- Pendampingan hingga terbitnya Nota Pelayanan Ekspor (NPE)
Paket Pendampingan Ekspor Terpadu
Cocok untuk: Eksportir yang mengirimkan komoditas dengan aturan khusus (Lartas) dan memerlukan konsultasi mendalam untuk memastikan kepatuhan regulasi.
Solusi menyeluruh bagi Anda yang membutuhkan bimbingan teknis ekstra untuk memastikan barang memenuhi ketentuan ekspor yang kompleks.
- Konsultasi klasifikasi HS Code yang tepat
- Pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan fisik barang
- Pengurusan perizinan tambahan untuk komoditas Lartas
- Monitoring status pengiriman secara berkala
- Edukasi roadmap kemandirian legalitas bisnis
Syarat dan dokumen undername ekspor
Dokumen Detail Komoditas
Dokumen dasar untuk identifikasi barang.
Commercial Invoice
Packing List
Dokumen Pengiriman
Dokumen pendukung untuk proses logistik.
Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB)
Alur jasa undername ekspor
- 1
Konsultasi Awal
Diskusikan rencana ekspor Anda melalui WhatsApp agar kami dapat memberikan arahan yang tepat.
- 2
Penyediaan Detail Komoditas
Serahkan dokumen invoice dan packing list untuk ditinjau kesesuaiannya dengan regulasi.
- 3
Penerbitan Dokumen
Kami menyiapkan dokumen ekspor yang diperlukan dengan menggunakan legalitas mitra.
- 4
Pengajuan PEB
Pengajuan Pemberitahuan Ekspor Barang ke Bea Cukai melalui sistem SKP.
- 5
Penerbitan NPE· 1-3 hari kerja
Setelah disetujui Bea Cukai, Nota Pelayanan Ekspor diterbitkan sebagai izin muat barang.
Tips agar pengurusan undername ekspor lancar
- 01 Pastikan detail komoditas barang Anda sudah lengkap sebelum memulai proses agar klasifikasi HS Code tepat.
- 02 Siapkan dokumen operasional standar seperti Commercial Invoice dan Packing List sejak awal untuk mempercepat pengajuan.
- 03 Periksa kembali kesesuaian data antara dokumen pendukung dengan fisik barang guna menghindari kendala saat pemeriksaan kepabeanan.
- 04 Komunikasikan rencana ekspor Anda sedini mungkin agar kami dapat membantu memetakan kebutuhan perizinan khusus untuk barang Anda.
- 05 Simpan catatan transaksi dan dokumen ekspor dengan rapi sebagai arsip legalitas bisnis Anda di masa depan.
Melayani seluruh Indonesia
Konsultasi via WhatsApp
Kirim dokumen via kurir
Pantau status
Dokumen dikirim balik
Garansi dan dasar hukum
Dasar hukum
- UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan — Mengatur ketentuan dasar mengenai kepabeanan yang menjadi landasan operasional ekspor.
- PMK Nomor 155/PMK.04/2022 — Mengatur tata cara kepabeanan di bidang ekspor yang wajib dipatuhi oleh eksportir.
- PMK Nomor 39/PMK.010/2022 (terakhir diubah dengan PMK 71 Tahun 2023) — Mengatur ketentuan terkait tarif dan kewajiban kepabeanan dalam proses ekspor.
Pertanyaan seputar undername ekspor
Apa itu undername ekspor dan apakah praktiknya legal?
Undername ekspor adalah layanan yang memungkinkan Anda melakukan pengiriman barang menggunakan legalitas perusahaan mitra. Praktik ini sah secara hukum selama dilakukan sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku.
Apakah saya wajib memiliki PT atau CV untuk ekspor barang?
Tidak wajib bagi individu atau UMKM untuk memiliki badan usaha sendiri jika menggunakan jasa undername ekspor. Kami akan membantu Anda meminjam legalitas perusahaan mitra untuk memenuhi syarat kepabeanan.
Berapa estimasi biaya jasa undername ekspor?
Biaya jasa bergantung pada jenis komoditas, volume barang, dan kompleksitas perizinan yang dibutuhkan. Silakan hubungi kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan rincian biaya yang transparan.
Siapa nama yang tercantum di dokumen B/L dan COO?
Nama perusahaan mitra penyedia jasa undername akan tercantum sebagai eksportir di dokumen resmi, namun detail barang tetap mencerminkan pengiriman milik Anda.
Bagaimana cara memastikan perusahaan penyedia jasa memiliki NIK aktif?
Anda dapat melakukan pengecekan mandiri pada portal resmi DJBC. Kami selalu memastikan NIK perusahaan mitra kami dalam kondisi aktif dan valid sebelum memproses pengiriman Anda.
Siap melakukan ekspor perdana Anda?
Mari diskusikan kebutuhan ekspor Anda bersama kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan panduan yang jelas dan transparan.
Konsultasi gratis via WhatsAppJangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.
Lainnya di Perizinan Ekspor
- Pengurusan Izin Ekspor Spare Part Alat PertambanganKami menyediakan jasa izin ekspor spare part alat pertambangan untuk membantu perusahaan dan distributor memastikan proses kepabeanan berjalan lancar sesuai regulasi pemerintah.Lihat layanan
- Pengurusan Persetujuan Impor Barang Modal Tidak BaruKami membantu perusahaan manufaktur dan kontraktor dalam pengurusan PI BMTB agar proses impor mesin atau alat berat bekas berjalan sesuai regulasi Kementerian Perdagangan.Lihat layanan
- Pengurusan Izin Ekspor Kayu GaharuKami membantu eksportir dan pelaku usaha mengurus izin ekspor kayu gaharu secara legal, mencakup dokumen CITES dan kepabeanan agar pengiriman produk Anda ke pasar internasional berjalan lancar.Lihat layanan
