Uni Emirat Arab
Cara Mengajukan Visa Transit 48 Jam di Dubai dan Abu Dhabi
Cara mengajukan visa transit 48 jam di UAE melalui maskapai berbasis UAE, agen perjalanan, atau hotel bandara. Siapkan pasfoto, salinan paspor, dan tiket lanjutan; biaya resmi GDRFA AED 50 plus biaya perantara.
- Ditulis oleh Jajang Yusup
- 6 menit baca

Daftar isi
- Siapa yang Perlu Mengajukan Visa Transit?
- Visa Transit 48 Jam dan 96 Jam: Apa Bedanya?
- Syarat Dokumen Visa Transit
- Jalur Pengajuan: Maskapai, Agen, Hotel Bandara, atau GDRFA?
- Langkah Mengajukan Visa Transit 48 Jam
- Biaya Resmi dan Lama Proses
- Kesalahan yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya
- Persiapan Sebelum Berangkat
Cara mengajukan visa transit 48 jam di Uni Emirat Arab adalah melalui maskapai berbasis UAE yang Anda tumpangi, agen perjalanan, atau hotel bandara, dengan melampirkan pasfoto, salinan paspor, dan tiket lanjutan, lalu menunggu visa disetujui sebelum tiba. Portal resmi Pemerintah UAE (u.ae) menjelaskan bahwa visa transit disponsori oleh maskapai berbasis UAE dan harus diproses serta disetujui sebelum Anda masuk ke UAE.
Artikel ini fokus pada cara mengajukan. Bila Anda masih ragu apakah singgah Anda memerlukan visa, mulailah dengan memahami aturan dasarnya lewat halaman visa Uni Emirat Arab, lalu kembali ke panduan langkah di bawah ini.
Siapa yang Perlu Mengajukan Visa Transit?
Menurut u.ae, visa transit diperlukan bila Anda tidak memenuhi syarat visa saat kedatangan atau bebas visa, dan Anda ingin keluar dari bandara selama singgah. Laman Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI mencatat bahwa WNI pemegang paspor biasa wajib visa untuk masuk ke Persatuan Emirat Arab. Jadi, bila Anda ingin keluar bandara, misalnya untuk beristirahat di hotel kota atau berjalan-jalan singkat, visa transit menjadi pilihan yang relevan.
Bila Anda tetap berada di area transit bandara sampai penerbangan berikutnya, kebutuhan visa bisa berbeda. Pastikan hal ini lebih dulu bersama maskapai Anda sebelum mengajukan.
Visa Transit 48 Jam dan 96 Jam: Apa Bedanya?
UAE menerbitkan dua jenis visa transit, yaitu untuk 48 jam dan 96 jam. Layanan General Directorate of Identity and Foreigners Affairs (GDRFA) Dubai menyebut pemegangnya boleh tinggal tidak lebih dari 48 atau 96 jam, sesuai jenis yang disetujui.
Beberapa ketentuan yang berlaku untuk keduanya:
- Sekali masuk. u.ae menyebut visa transit sebagai visa sekali masuk.
- Tidak dapat diperpanjang. u.ae menyatakan visa transit tidak dapat diperpanjang. Karena itu, pilih durasi sesuai jarak antara kedatangan dan penerbangan lanjutan Anda.
- Harus disetujui sebelum tiba. Visa transit tidak diurus di loket kedatangan, melainkan diajukan dan disetujui sebelum Anda masuk ke UAE.
Sebagai gambaran, bila Anda tiba di Dubai pada pagi hari dan penerbangan lanjutan berangkat keesokan malamnya, visa 48 jam umumnya sudah mencukupi. Namun, bila jeda singgah mendekati batas 48 jam, beri ruang cadangan untuk kemungkinan keterlambatan pesawat dan antrean imigrasi. Dalam situasi seperti itu, visa 96 jam bisa menjadi pilihan yang lebih aman.
Sumber resmi yang kami baca tidak membahas pengalihan visa transit menjadi jenis visa lain. Bila rencana perjalanan Anda berubah, tanyakan opsi yang tersedia kepada maskapai sponsor.
Syarat Dokumen Visa Transit
Halaman layanan GDRFA untuk visa transit 48/96 jam mencantumkan tiga dokumen utama:
- Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih.
- Salinan paspor atau dokumen perjalanan, termasuk sampulnya, dengan masa berlaku minimal enam bulan.
- Tiket pesawat yang mengonfirmasi perjalanan lanjutan keluar dari UAE.
Maskapai juga dapat menambahkan syarat sesuai kebijakannya. Emirates, misalnya, menyebut visa transit berlaku untuk perjalanan dengan tiket Emirates yang berangkat dari Dubai. Siapkan juga kode pemesanan (PNR) karena biasanya diminta saat mengisi permohonan di situs maskapai.
Jalur Pengajuan: Maskapai, Agen, Hotel Bandara, atau GDRFA?
Banyak pemohon mengira visa transit bisa diajukan langsung secara perorangan ke GDRFA. Kenyataannya, halaman layanan GDRFA menyebut permohonan diajukan melalui maskapai yang disetujui, dan kanal layanannya adalah situs pihak perantara seperti Emirates, flydubai, dnata, atau hotel bandara. Jadi, GDRFA adalah instansi yang menerbitkan, sedangkan Anda mengajukan melalui pihak perantara tersebut.
Berikut gambaran tiap jalur:
- Maskapai berbasis UAE. Emirates menyediakan pengajuan visa transit secara daring dan di kantor visa komersial Emirates di Terminal 3 Bandara Internasional Dubai. flydubai mencantumkan visa transit 48 jam dan 96 jam sekali masuk. Etihad juga menyediakan visa transit, tetapi visa transit yang diajukan lewat etihad.com hanya dapat dipakai masuk melalui Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi.
- Agen perjalanan. u.ae menyebut agen perjalanan sebagai salah satu pihak yang dapat membantu mengajukan visa transit.
- Hotel bandara. u.ae dan GDRFA sama-sama menyebut hotel bandara sebagai salah satu kanal.
Bila Anda terbang dengan maskapai berbasis UAE, jalur maskapai biasanya paling praktis karena data penerbangan sudah tersambung. Panduan terpisah kami tentang pengajuan visa UAE melalui maskapai membahas alur Manage Your Booking secara lebih rinci.
Langkah Mengajukan Visa Transit 48 Jam
Urutan umum pengajuan lewat maskapai adalah sebagai berikut:
- Pastikan jadwal singgah. Hitung jarak dari kedatangan sampai penerbangan lanjutan, lalu tentukan apakah cukup 48 jam atau perlu 96 jam.
- Pastikan tiket terbit dan rutenya memenuhi syarat. Cek apakah penerbangan keluar menggunakan maskapai yang sama dan bandara masuknya sesuai ketentuan maskapai.
- Buka kanal visa maskapai, biasanya melalui menu pengelolaan pemesanan, lalu pilih visa transit.
- Isi data pemohon persis seperti di paspor, termasuk nama lengkap, nomor paspor, dan tanggal lahir.
- Unggah dokumen: pasfoto latar putih, salinan paspor termasuk sampul, dan tiket lanjutan.
- Bayar biaya yang ditampilkan sistem.
- Pantau status dan unduh visa setelah disetujui. Cetak salinannya dan bawa bersama paspor serta tiket.
Bila jalur maskapai tidak tersedia untuk rute Anda, tanyakan opsi melalui agen perjalanan atau hotel bandara.
Biaya Resmi dan Lama Proses
Halaman layanan GDRFA mencantumkan biaya AED 50, ditambah biaya layanan pihak perantara (maskapai). Artinya, total yang Anda bayar bisa lebih besar dari AED 50 karena maskapai atau perantara menambahkan biaya layanannya sendiri. Lihat jumlah akhirnya di sistem maskapai saat mengajukan.
Mengenai waktu, GDRFA mencantumkan perkiraan penyelesaian 48 jam. Di sisi maskapai, Emirates menyebut proses visa sekitar tiga sampai empat hari kerja, sedangkan Etihad menyebut visa transit diproses sekitar empat hari kerja dan tidak diproses pada akhir pekan atau hari libur UAE. Karena angkanya berbeda, gunakan perkiraan dari maskapai yang Anda pakai sebagai pegangan saat menyusun jadwal.
Etihad juga menyatakan semua biaya visa tidak dapat dikembalikan. Karena itu, periksa kembali data Anda sebelum membayar.
Kesalahan yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya
- Mengajukan terlalu mepet. Waktu proses di maskapai dihitung dalam hari kerja. Ajukan segera setelah tiket terbit.
- Salah memilih durasi. Karena visa transit tidak dapat diperpanjang, singgah yang lebih lama dari 48 jam membutuhkan visa 96 jam atau jenis visa lain.
- Bandara masuk tidak sesuai. Visa transit dari etihad.com hanya untuk masuk lewat Bandara Zayed di Abu Dhabi.
- Tiket lanjutan berbeda maskapai. Emirates mengaitkan visa transitnya dengan tiket Emirates yang keluar dari Dubai.
- Pindaian paspor tidak lengkap. GDRFA meminta salinan paspor termasuk sampul.
Bila Anda berencana tinggal lebih lama untuk wisata, pertimbangkan visa turis Uni Emirat Arab. Untuk kunjungan keluarga atau keperluan lain, lihat visa kunjungan Uni Emirat Arab.
Persiapan Sebelum Berangkat
Setelah visa transit disetujui, simpan salinan digital dan cetaknya. Bawa paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, tiket lanjutan, dan bukti pemesanan hotel bila Anda menginap di luar bandara. Ingat bahwa izin masuk tetap ditentukan oleh petugas imigrasi saat kedatangan.
Sebagai daftar periksa singkat, pastikan hal berikut sudah siap sebelum Anda menuju bandara:
- Salinan visa transit yang sudah disetujui, dalam bentuk cetak dan digital.
- Paspor asli yang sama dengan data di permohonan visa.
- Tiket lanjutan dengan jadwal yang masih berada dalam rentang 48 atau 96 jam.
- Alamat hotel atau tempat menginap selama singgah.
- Nomor kontak maskapai atau perantara yang mengajukan visa Anda, untuk berjaga-jaga bila jadwal penerbangan berubah.
Bila jadwal penerbangan lanjutan mundur sehingga waktu singgah melebihi masa visa, segera hubungi maskapai sponsor sebelum batas waktu habis, karena visa transit tidak dapat diperpanjang.
Bila Anda ingin berkas diperiksa lebih dulu atau bingung memilih jalur yang sesuai rute, tim kami siap membantu Anda berkonsultasi.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Berapa biaya visa transit 48 jam di Dubai?
Halaman layanan GDRFA Dubai mencantumkan biaya AED 50 ditambah biaya layanan pihak perantara seperti maskapai. Total akhir ditampilkan oleh maskapai atau perantara saat Anda mengajukan.
Apakah visa transit 48 jam bisa diperpanjang?
Tidak. Portal resmi u.ae menyatakan visa transit berlaku sekali masuk dan tidak dapat diperpanjang. Bila waktu singgah lebih panjang, pertimbangkan visa 96 jam atau visa turis.
Apakah saya bisa mengajukan visa transit langsung ke GDRFA?
Halaman layanan GDRFA menyebut permohonan diajukan melalui maskapai yang disetujui dan pihak perantara seperti dnata atau hotel bandara. Jadi, umumnya Anda mengajukan lewat pihak tersebut, bukan secara perorangan.
Berapa lama proses visa transit?
GDRFA mencantumkan perkiraan 48 jam. Emirates menyebut sekitar tiga sampai empat hari kerja, dan Etihad sekitar empat hari kerja, tanpa proses pada akhir pekan dan hari libur UAE.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk visa transit?
GDRFA mencantumkan pasfoto berwarna latar putih, salinan paspor termasuk sampul yang berlaku minimal enam bulan, dan tiket yang mengonfirmasi perjalanan lanjutan. Maskapai dapat meminta data pemesanan tambahan.
Sumber
- u.ae – Transit visa · u.ae
- GDRFA Dubai – Issuance of a 48/96-hour Transit Visa · gdrfad.gov.ae
- Emirates – UAE visa information · emirates.com
- Etihad – Visas · etihad.com
- flydubai – Dubai visas · flydubai.com
- Safe Travel Kemlu – Persatuan Emirat Arab · safetravel.kemlu.go.id
Aturan dapat berubah sewaktu-waktu. Kami memakai ketentuan terbaru saat memeriksa dokumen Anda.
Artikel lain tentang Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab
Persyaratan Visa Kerja Uni Emirat Arab untuk WNI
Mendapatkan visa kerja di Uni Emirat Arab memerlukan dokumen resmi yang sah, kontrak kerja dari perusahaan sponsor, serta kepatuhan terhadap regulasi BP2MI. Anda perlu memahami alur legalisasi dokumen dan prosedur kesehatan agar proses pengajuan berjalan lancar.

Uni Emirat Arab
Cara Mengajukan Visa UAE Melalui Maskapai: Panduan Langkah
Visa UAE melalui maskapai diajukan lewat menu Manage Your Booking setelah tiket Emirates, Etihad, atau flydubai terbit. Syaratnya umumnya terbang dengan maskapai itu, dan biaya visa tidak dapat dikembalikan.

Jepang
Perbedaan Visa Magang dan Visa Kerja Jepang bagi WNI
Magang Jepang bertujuan alih keterampilan, dibatasi 5 tahun, dan pada dasarnya tidak boleh pindah kerja. Visa kerja seperti SSW dan visa engineer ditujukan untuk bekerja dengan keahlian tertentu. Mulai 1 April 2027, magang diganti program ESD.
Siap mengurus dokumen Anda?
Ceritakan kebutuhan Anda. Kami jelaskan jalur, syarat, dan estimasi waktunya.
Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB
Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.
