Perizinan
KSOP Ternate Berikan Layanan Pembuatan Buku Pelaut Merah Gratis
KSOP Kelas II Ternate menyelenggarakan program pembuatan Buku Pelaut Merah gratis bagi nelayan dan awak kapal tradisional. Inisiatif ini merupakan bagian dari program 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung legalitas pelaut di Maluku Utara.
- Ditulis oleh Jajang Yusup
- 6 menit baca

Daftar isi
Program pembuatan buku pelaut merah gratis mulai diselenggarakan oleh KSOP Kelas II Ternate bagi nelayan dan awak kapal tradisional di Maluku Utara. Inisiatif yang diumumkan pada 29 Oktober 2026 ini memberikan akses kemudahan bagi pelaku usaha perikanan skala kecil untuk memperoleh dokumen legalitas pelayaran tanpa dipungut biaya.
Layanan ini menyasar nelayan serta awak kapal tradisional sebagai bagian dari inisiatif 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto. Menurut publikasi resmi dari maritimhub.kemenhub.go.id, program tersebut mencakup penerbitan dokumen seperti sertifikat SKK 30/60 Mil serta E-Pas Kecil untuk mendukung keselamatan pelayaran di wilayah Maluku Utara.
KSOP Kelas II Ternate secara aktif memfasilitasi kebutuhan dokumen bagi para pelaut melalui kegiatan yang dipusatkan di Ruangan Rapat Dodoku. Program ini dirancang untuk memastikan setiap pelaku usaha perikanan skala kecil memiliki dokumen yang sah agar dapat beroperasi dengan aman di perairan.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan pelayaran nasional. Sejak 26 Oktober 2026, Kementerian Perhubungan melalui KSOP Kelas II Ternate telah menggencarkan kampanye keselamatan yang dibarengi dengan pemberian dokumen secara cuma-cuma.
Penerbitan dokumen pelaut pada dasarnya diatur melalui beberapa landasan hukum, seperti UU No. 1 Tahun 2008 yang mengacu pada ILO Convention 185 mengenai identitas pelaut internasional. Selain itu, prosedur administrasi juga merujuk pada KM No. 30 Tahun 2008 serta SE-DK 7 Tahun 2023. Perlu Anda ketahui, ketentuan mengenai jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Perhubungan ditetapkan dalam PP No. 11 Tahun 2015.
Untuk memastikan proses pengurusan dokumen berjalan lancar, Anda disarankan untuk menyiapkan dokumen persyaratan dalam kondisi fisik yang baik. Berdasarkan pengalaman tim kami, pastikan data yang tertera pada dokumen asli selalu diperbarui.
Rincian Program Layanan Gratis di KSOP Kelas II Ternate
Dukungan bagi Nelayan Tradisional
KSOP Kelas II Ternate kini menyelenggarakan program pembuatan buku pelaut merah gratis bagi nelayan dan awak kapal tradisional di Maluku Utara. Inisiatif yang diumumkan pada 29 Oktober 2026 ini bertujuan memberikan kemudahan akses legalitas bagi pelaku usaha perikanan skala kecil.
Kegiatan ini dipusatkan di Ruangan Rapat Dodoku, Kantor KSOP Kelas II Ternate. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan nelayan memiliki dokumen pelayaran yang sah demi keselamatan di laut.
Cakupan Dokumen Pelayaran
Melalui program ini, nelayan mendapatkan akses layanan tanpa biaya untuk dokumen berikut:
- Pembuatan Buku Pelaut Merah.
- Sertifikasi SKK 30/60 Mil.
Sebagai bentuk dimulainya layanan, pihak KSOP Kelas II Ternate telah menyerahkan dokumen secara simbolis kepada para nelayan. Data resmi mencatat penyerahan sebanyak 175 Buku Pelaut Merah, 320 sertifikat SKK 60 Mil, 199 E-Pas Kecil, dan 5 Buku MPR/JMPR.
- Pastikan Anda termasuk dalam kategori nelayan atau awak kapal tradisional di wilayah Maluku Utara.
- Kunjungi Kantor KSOP Kelas II Ternate untuk mendapatkan informasi prosedur pendaftaran terkini.
- Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi data.
- Ikuti arahan petugas di Ruangan Rapat Dodoku selama proses berlangsung.
Implementasi Program dalam 100 Hari Kerja Presiden
Komitmen Keselamatan Pelayaran
Program pembuatan buku pelaut merah gratis ini merupakan bagian dari inisiatif 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini hadir untuk mempercepat pemenuhan legalitas dokumen bagi masyarakat pesisir di seluruh Indonesia. Pemerintah berkomitmen meningkatkan standar keselamatan pelayaran melalui pemberian dokumen resmi kepada nelayan kecil secara langsung.
Inisiatif ini terintegrasi dalam kampanye keselamatan pelayaran yang digelar secara nasional. Pada tanggal 26 Oktober 2026, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan kegiatan serupa di Ternate sebagai langkah nyata perlindungan bagi awak kapal. Anda dapat melihat bagaimana upaya serupa dilakukan di wilayah lain untuk mempermudah legalitas melalui artikel mengenai akses buku pelaut bagi awak kapal tradisional.
Target Legalitas Pelaku Usaha Kecil
Fokus utama dari kebijakan ini adalah memberikan kepastian hukum bagi nelayan dan awak kapal tradisional. Dengan memiliki dokumen yang sah, Anda sebagai pelaku usaha perikanan skala kecil mendapatkan perlindungan yang lebih baik saat melaut. Berikut adalah tujuan utama dari program ini:
- Mempercepat kepemilikan dokumen pelayaran resmi bagi nelayan tradisional.
- Meningkatkan standar keselamatan operasional di wilayah perairan Maluku Utara.
- Memberikan akses kemudahan administrasi bagi pelaku usaha perikanan skala kecil.
- Mendukung program nasional dalam pemenuhan legalitas dokumen pelaut.
Ketentuan PNBP dan Aturan Dokumen Pelaut
Landasan Hukum Dokumen Identitas
Penerbitan dokumen identitas pelaut di Indonesia mengacu pada standar internasional serta peraturan nasional yang berlaku. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2008 yang merujuk pada ILO Convention 185, pemerintah menetapkan prosedur resmi untuk menjamin perlindungan awak kapal. Selain itu, KM No. 30 Tahun 2008 mengatur tata cara penerbitan dokumen tersebut, sementara PP No. 11 Tahun 2015 menjadi dasar penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam kondisi operasional normal.
Pentingnya Legalitas bagi Awak Kapal
Program pembuatan buku pelaut merah gratis yang diselenggarakan KSOP Kelas II Ternate merupakan inisiatif khusus dalam 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses legalitas bagi nelayan dan awak kapal tradisional di Maluku Utara. Penting untuk dipahami bahwa layanan tanpa biaya ini bersifat terbatas sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam periode tertentu.
- Pastikan dokumen identitas Anda dalam kondisi fisik yang baik.
- Pastikan data yang tertera pada dokumen masih berlaku sesuai ketentuan.
- Segera manfaatkan program ini selama masa berlaku inisiatif 100 Hari Kerja Presiden.
- Pahami bahwa prosedur normal untuk dokumen pelayaran tetap mengacu pada regulasi PNBP yang berlaku.
Anda disarankan untuk segera melengkapi persyaratan administrasi agar proses verifikasi di lapangan berjalan lancar. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut mengenai prosedur pengurusan dokumen pelayaran lainnya, silakan hubungi tim kami untuk konsultasi gratis melalui WhatsApp.
Persiapan Dokumen bagi Pemohon
Kelengkapan Identitas Diri
Anda perlu memastikan seluruh dokumen pendukung dalam kondisi fisik yang baik dan data yang tertera masih berlaku. Kelengkapan identitas menjadi langkah awal yang sangat krusial dalam proses pengurusan dokumen pelayaran.
- E-KTP asli sebagai bukti identitas utama.
- Kartu Keluarga (KK) untuk validasi data kependudukan.
- Dokumen pendukung lain seperti akta kelahiran atau ijazah jika diperlukan untuk kesesuaian data.
- Sertifikat Keahlian (SKK) yang menjadi syarat penting dalam program ini.
Prosedur Pendaftaran Mandiri
Untuk pendaftaran di luar kegiatan simbolis, Anda disarankan untuk melakukan konsultasi langsung ke kantor KSOP setempat. Pastikan Anda telah menyiapkan berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Siapkan dokumen identitas diri dan sertifikat keahlian yang relevan.
- Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi fisik yang baik dan masa berlaku belum habis.
- Datangi kantor KSOP terdekat untuk menanyakan prosedur pendaftaran resmi.
- Ikuti arahan petugas di lapangan terkait pengisian formulir dan verifikasi data.
Langkah Selanjutnya bagi Pemohon
Langkah Selanjutnya bagi Pemohon
Anda disarankan untuk memantau pengumuman terbaru di laman resmi maritimhub.kemenhub.go.id guna memastikan ketersediaan kuota program pembuatan buku pelaut merah gratis. Pastikan dokumen identitas diri seperti KTP dan kartu keluarga dalam kondisi fisik yang baik serta data yang tertera masih berlaku. Mengingat kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto, Anda perlu segera melengkapi persyaratan administrasi guna menghindari kendala teknis. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam memahami prosedur administrasi pelayaran yang kompleks, Anda dapat berkonsultasi dengan tim kami untuk mendapatkan panduan langkah demi langkah yang lebih terarah.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apakah program buku pelaut merah gratis ini memiliki batas waktu?
Program pembuatan Buku Pelaut Merah gratis ini merupakan bagian dari inisiatif 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto. Karena sifatnya yang khusus, Anda disarankan untuk segera melakukan koordinasi langsung dengan kantor KSOP Kelas II Ternate guna memastikan ketersediaan layanan tersebut.
Bagaimana cara nelayan mendaftar jika tidak hadir saat acara simbolis?
Bagi Anda yang tidak hadir pada acara simbolis, silakan mendatangi langsung Kantor KSOP Kelas II Ternate di Ruangan Rapat Dodoku. Anda dapat menanyakan prosedur pendaftaran resmi serta ketersediaan kuota yang masih berlaku untuk pengurusan dokumen pelayaran tersebut.
Apa manfaat utama memiliki Buku Pelaut Merah bagi nelayan?
Buku Pelaut Merah berfungsi sebagai dokumen identitas resmi yang diakui negara bagi awak kapal tradisional. Kepemilikan dokumen ini sangat penting bagi Anda untuk memastikan legalitas saat melaut serta mendapatkan perlindungan hukum yang diperlukan selama menjalankan aktivitas di perairan.
Sumber
- kemenhub.go.id · maritimhub.kemenhub.go.id
- kemenhub.go.id · maritimhub.kemenhub.go.id
Aturan dapat berubah sewaktu-waktu. Kami memakai ketentuan terbaru saat memeriksa dokumen Anda.
Artikel lain tentang Perizinan

Perizinan
KSOP Baubau Permudah Legalitas Buku Pelaut bagi ABK Kapal Tradisional
KSOP Kelas II Baubau mempermudah legalitas bagi ABK kapal tradisional melalui program penyerahan langsung sertifikat BST dan Buku Pelaut Merah. Inisiatif ini bertujuan mempercepat kepemilikan dokumen resmi bagi pelaut di daerah terpencil.

Ketenagakerjaan
Pemerintah Persiapkan Peralihan Sistem Pemagangan Jepang ke ESDP 2027
Pemerintah Indonesia dan Jepang tengah mempersiapkan transisi sistem pemagangan dari TITP menuju Employment for Skill Development Program (ESDP) yang akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2027.

Uni Emirat Arab
Syarat Membuat Visa Bisnis Dubai dan Dokumennya untuk WNI
Syarat membuat visa bisnis Dubai bergantung pada jalurnya: visa menjajaki peluang bisnis tanpa sponsor (paspor, foto, bukti investasi, deposit) atau visa misi kerja yang disponsori perusahaan UEA dengan persetujuan MOHRE.
Siap mengurus dokumen Anda?
Ceritakan kebutuhan Anda. Kami jelaskan jalur, syarat, dan estimasi waktunya.
Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB
Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.
