Dikti
Legalisasi Ijazah Dikti
Kami membantu Anda memahami prosedur legalisasi ijazah untuk keperluan luar negeri sesuai aturan terbaru. Layanan ini ditujukan bagi lulusan yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk studi, kerja, atau registrasi profesi.
- Seluruh Indonesia
- Konsultasi gratis
- mengurus dokumen sejak 2008
- 18 tahun
- dokumen diselesaikan
- 1 juta+
Informasi diperbarui 28 Oktober 2026

Keunggulan layanan
Kepatuhan Aturan Terbaru 2024
Kami membantu Anda menentukan jalur yang tepat sesuai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 setelah layanan legalisasi kementerian ditiadakan.
Pengalaman Sejak 2008
PT Jangkar Global Groups merupakan badan usaha resmi yang terdaftar dan berpengalaman menangani dokumen penting sejak tahun 2008.
Layanan Rantai Dokumen Lengkap
Kami mengurus proses dari pengesahan kampus atau LLDikti hingga tahap akhir, baik apostille maupun legalisasi berantai ke kedutaan.
Apa itu legalisasi ijazah dikti?
Biasanya dipakai untuk:
- Persyaratan pendaftaran studi lanjut di universitas luar negeri
- Melengkapi dokumen lamaran kerja di perusahaan internasional
- Proses registrasi profesi di negara tujuan
- Pengajuan beasiswa internasional
Kapan Anda membutuhkan legalisasi ijazah dikti?
Diminta Legalisir Dikti oleh Pemberi Kerja
Anda bingung karena perusahaan luar negeri meminta legalisir Dikti, padahal layanan tersebut sudah tidak tersedia di kementerian.
Studi Lanjut di Negara Peserta Apostille
Anda memerlukan salinan ijazah yang telah disahkan dan mendapatkan apostille untuk keperluan pendaftaran universitas.
Bekerja di Negara Non-Apostille
Anda akan bekerja di negara seperti Uni Emirat Arab atau Qatar yang mewajibkan legalisasi berantai sampai tingkat kedutaan.
Kampus Sudah Tidak Beroperasi
Anda kesulitan mendapatkan pengesahan salinan ijazah karena kampus lama telah tutup atau berganti nama, sehingga harus melalui LLDikti.
Mengapa legalisasi ijazah dikti penting?
Pemenuhan Standar Internasional
Dokumen yang disahkan sesuai prosedur yang benar memastikan ijazah Anda memenuhi syarat administratif negara tujuan.
Validitas Dokumen di Luar Negeri
Pengesahan oleh pihak berwenang memastikan bahwa salinan ijazah Anda diakui keasliannya oleh instansi pendidikan atau pemberi kerja asing.
Menghindari Penolakan Dokumen
Mengikuti alur yang tepat mencegah dokumen Anda ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan legalisasi yang berlaku saat ini.
Kendala mengurus legalisasi ijazah dikti sendiri
- Perubahan Prosedur yang MembingungkanBanyak informasi lama yang masih beredar, membuat pemohon kesulitan membedakan prosedur lama dengan aturan terbaru pasca-Oktober 2024.
- Kompleksitas Spesimen PejabatUntuk apostille, data spesimen pejabat kampus harus terdaftar di sistem AHU; jika belum, proses akan terhambat dan memerlukan pengiriman formulir tambahan.
- Waktu dan Koordinasi Antar InstansiMengurus legalisasi berantai dari kampus, Kemenkumham, Kemenlu, hingga kedutaan memakan waktu dan memerlukan pemahaman prosedur yang detail.
Urus sendiri atau dibantu kami?
| Aspek | Urus sendiri | Bersama Jangkar Global Groups |
|---|---|---|
| Biaya | Lebih hemat karena hanya membayar biaya resmi instansi. | Ada biaya jasa profesional di luar biaya resmi instansi. |
| Prosedur | Harus memahami aturan terbaru dan alur tiap instansi. | Kami bantu tentukan alur yang benar sesuai aturan terbaru. |
| Waktu | Risiko bolak-balik karena ketidaktahuan prosedur spesimen. | Proses lebih terarah untuk meminimalisir kendala teknis. |
| Koordinasi | Mengurus sendiri ke kampus dan instansi terkait. | Kami koordinasikan rantai dokumen dari kampus hingga kedutaan. |
Panduan lengkap legalisasi ijazah dikti
Memahami Perubahan Aturan Legalisasi Ijazah
Sejak diberlakukannya Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024, prosedur pengesahan ijazah telah mengalami perubahan mendasar. Kini, legalisasi di tingkat kementerian tidak lagi tersedia karena pengesahan salinan ijazah dan transkrip nilai menjadi kewenangan penuh perguruan tinggi penerbit.
Penting bagi Anda untuk memahami bahwa tidak ada lagi layanan 'legalisir Dikti' atau cap 'seen by' dari kementerian. Jika Anda diminta melampirkan ijazah yang dilegalisir untuk keperluan luar negeri, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak perguruan tinggi Anda.
Alur Legalisasi untuk Negara Peserta Apostille
Negara peserta Konvensi Apostille memiliki standar pengesahan dokumen yang berbeda. Setelah mendapatkan salinan ijazah yang disahkan oleh pejabat perguruan tinggi, dokumen Anda harus diproses melalui sistem Apostille di Kementerian Hukum dan HAM.
Pastikan spesimen tanda tangan pejabat perguruan tinggi yang melegalisir sudah terdaftar di basis data Ditjen AHU. Jika belum terdaftar, permohonan akan dikembalikan dan Anda wajib mengirimkan formulir spesimen dalam waktu tujuh hari kalender.
Legalisasi Berantai untuk Negara Non-Apostille
Bagi Anda yang akan studi atau bekerja di negara non-apostille, prosesnya melibatkan legalisasi berantai. Dokumen yang telah disahkan perguruan tinggi akan melalui verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM, kemudian dilanjutkan ke Kementerian Luar Negeri, dan diakhiri dengan legalisasi di kedutaan negara tujuan.
Setiap tahap memerlukan ketelitian agar dokumen memenuhi standar yang diminta oleh otoritas asing. Kami membantu mengawal proses ini agar setiap cap dan tanda tangan pada dokumen Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pilihan paket jasa legalisasi ijazah dikti
Paket Apostille
Cocok untuk: Lulusan yang akan studi atau bekerja di negara peserta Konvensi Apostille.
Layanan pengurusan pengesahan dokumen hingga terbit sertifikat apostille.
- Konsultasi jalur legalisasi sesuai negara tujuan
- Pendampingan pengesahan oleh perguruan tinggi
- Pengurusan spesimen pejabat di Ditjen AHU
- Pendaftaran dan pengurusan dokumen apostille
Paket Legalisasi Berantai
Cocok untuk: Lulusan yang membutuhkan legalisasi hingga tingkat kedutaan negara non-apostille.
Layanan pengurusan dokumen dari tahap kampus hingga legalisasi akhir di kedutaan.
- Koordinasi verifikasi dokumen di perguruan tinggi
- Pengurusan legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM
- Pengurusan legalisasi di Kementerian Luar Negeri
- Pengurusan legalisasi di kedutaan negara tujuan
Syarat dan dokumen legalisasi ijazah dikti
Dokumen Dasar
Dokumen yang wajib disiapkan untuk memulai proses pengesahan.
Ijazah asli
Transkrip nilai asli
Salinan ijazah dan transkrip
Untuk keperluan pengesahan oleh perguruan tinggi
Alur jasa legalisasi ijazah dikti
- 1
Konsultasi Awal
Anda menghubungi kami untuk mengidentifikasi negara tujuan dan memastikan apakah Anda memerlukan jalur apostille atau legalisasi berantai.
- 2
Verifikasi Dokumen
Kami akan memeriksa dokumen Anda untuk memastikan kesesuaian data dengan PDDikti dan kesiapan spesimen tanda tangan pejabat kampus.
- 3
Pengesahan Salinan
Kami membantu koordinasi dengan perguruan tinggi penerbit atau LLDikti untuk mendapatkan pengesahan salinan ijazah dan transkrip sesuai aturan terbaru.
- 4
Proses Legalisasi/Apostille
Dokumen diproses ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dilanjutkan ke Kementerian Luar Negeri, hingga kedutaan jika diperlukan.
- 5
Dokumen Selesai
Setelah seluruh proses legalisasi selesai, dokumen akan kami kirimkan ke alamat Anda dengan aman.
Tips agar pengurusan legalisasi ijazah dikti lancar
- 01 Pastikan ijazah dan transkrip Anda terdaftar di PDDikti sebelum memulai proses.
- 02 Siapkan salinan dokumen yang jelas dan terbaca dengan baik untuk mempermudah proses verifikasi oleh pihak kampus atau LLDikti.
- 03 Jangan melakukan fotokopi ijazah secara mandiri sebelum berkonsultasi, karena format pengesahan harus sesuai dengan standar terbaru.
- 04 Pastikan Anda mengetahui apakah negara tujuan Anda merupakan peserta Konvensi Apostille atau memerlukan legalisasi berantai hingga kedutaan.
- 05 Simpan dokumen asli Anda dengan baik dan gunakan hanya salinan yang telah dilegalisir untuk keperluan administratif di luar negeri.
Melayani seluruh Indonesia
Konsultasi via WhatsApp
Kirim dokumen via kurir
Pantau status
Dokumen dikirim balik
Garansi dan dasar hukum
Dasar hukum
- Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi — Peraturan ini mengatur bahwa pengesahan salinan ijazah kini dilakukan oleh perguruan tinggi atau LLDikti, bukan lagi oleh kementerian.
Pertanyaan seputar legalisasi ijazah dikti
Apakah legalisir ijazah Dikti untuk luar negeri masih diperlukan?
Saat ini, aturan telah berubah dan tidak ada lagi layanan legalisasi di tingkat kementerian; pengesahan kini dilakukan melalui perguruan tinggi atau LLDikti.
Di mana legalisir ijazah untuk keperluan luar negeri sekarang?
Sesuai aturan terbaru, pengesahan salinan ijazah dilakukan oleh pihak perguruan tinggi penerbit atau LLDikti jika kampus sudah tidak beroperasi.
Apa bedanya legalisasi ijazah dan penyetaraan ijazah?
Legalisasi adalah pengesahan salinan dokumen agar diakui keasliannya oleh otoritas luar negeri, sedangkan penyetaraan ijazah adalah proses pengakuan kesetaraan jenjang pendidikan luar negeri dengan pendidikan di Indonesia.
Bagaimana jika kampus saya sudah tutup atau ijazah tidak ada di PDDikti?
Jika kampus sudah tutup, pengesahan dapat dilakukan melalui LLDikti sesuai dengan wilayah kewenangannya, sementara data ijazah yang tidak ada di PDDikti memerlukan verifikasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
Berapa biaya dan lama mengurus ijazah untuk luar negeri?
Biaya dan waktu pengurusan bervariasi tergantung pada negara tujuan, jumlah dokumen, serta status operasional perguruan tinggi Anda; silakan hubungi kami untuk konsultasi lebih detail.
Siap Mengurus Ijazah Anda?
Jangan biarkan prosedur yang membingungkan menghambat rencana Anda; konsultasikan kebutuhan legalisasi dokumen Anda kepada kami secara gratis melalui WhatsApp sekarang.
Konsultasi gratis via WhatsAppJangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.
