Langsung ke konten
Jangkar Global Groups

Ketenagakerjaan · 1 layanan

Jasa Pengurusan Dokumen Tenaga Kerja Asing

Membutuhkan bantuan profesional untuk proses ketenagakerjaan TKA? Kami membantu Anda memahami prosedur RPTKA, persyaratan dokumen, dan alur resmi agar operasional bisnis tetap patuh.

  • Konsultasi gratis
  • Dokumen dicek sebelum diajukan
  • Melayani seluruh Indonesia
mengurus dokumen sejak 2008
18 tahun
dokumen diselesaikan
1 juta+

Informasi diperbarui 31 Oktober 2026

Seorang wanita berhijab sedang merapikan dokumen di meja kerja untuk keperluan jasa pengurusan ketenagakerjaan tka

Katalog layanan

Pilih layanan Ketenagakerjaan TKA

Lihat persyaratan tiap layanan. Belum yakin yang mana? Konsultasi gratis — kami bantu pilihkan.

1 layanan tersedia

Kenapa kami

Kenapa mengurus lewat Jangkar Global Groups?

mengurus dokumen sejak 2008
18 tahun
dokumen diselesaikan
1 juta+
  • Perusahaan resmiPT terdaftar (AHU & NIB) — legalitas perusahaan & rekening resmi bisa Anda cek.
  • Dokumen dicek lebih duluKelengkapan & kesesuaian dokumen diperiksa sebelum diajukan, agar tidak bolak-balik.
  • Kabar di setiap tahapAnda tahu posisi berkas dari awal sampai selesai lewat WhatsApp.

Cara kerja layanan Ketenagakerjaan TKA bersama Jangkar Global Groups

  1. 1

    Konsultasi gratis

    Ceritakan kebutuhan Anda. Kami bantu pilih layanan dan jalur yang tepat.

  2. 2

    Kirim dokumen

    Kirim lewat WhatsApp/email. Kami cek kelengkapannya lebih dulu.

  3. 3

    Kami proses

    Kami urus sesuai prosedur resmi instansi terkait dan kabari setiap tahapnya.

  4. 4

    Selesai

    Dokumen diambil atau dikirim ke alamat Anda.

Panduan · 2 menit baca

Panduan lengkap Ketenagakerjaan TKA

Memahami Pentingnya Pengesahan RPTKA bagi Perusahaan

Dalam dunia bisnis modern, mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) memerlukan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Dokumen utama yang menjadi landasan legalitas adalah Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pengesahan ini merupakan syarat mutlak bagi perusahaan untuk memastikan bahwa kehadiran tenaga kerja asing memberikan manfaat nyata, termasuk adanya proses alih teknologi kepada tenaga kerja lokal. Tanpa dokumen ini, perusahaan berisiko menghadapi kendala operasional hingga sanksi administratif dari pihak berwenang.

  • Legalitas operasional perusahaan di mata hukum Indonesia.
  • Syarat utama untuk pengurusan visa kerja (VITAS) dan izin tinggal (ITAS).
  • Pemenuhan kewajiban retribusi negara berupa DKP-TKA.

Jenis dan Kategori Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Kebutuhan setiap perusahaan terhadap tenaga kerja asing tentu berbeda-beda. Pemerintah telah mengatur berbagai jenis RPTKA sesuai dengan durasi dan tujuan pekerjaan yang akan dilakukan oleh TKA di Indonesia.

Memilih jenis RPTKA yang tepat sangat krusial agar proses pengajuan berjalan lancar. Mulai dari kebutuhan jangka pendek untuk audit atau instalasi mesin, hingga kebutuhan jangka panjang untuk posisi ahli di perusahaan Anda.

  • RPTKA Sementara: Berlaku maksimal 6 bulan untuk pekerjaan jangka pendek.
  • RPTKA Jangka Panjang: Berlaku 1 hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang.
  • RPTKA KEK: Khusus untuk area Kawasan Ekonomi Khusus dengan durasi hingga 5 tahun.
  • Pengecualian: Jabatan tertentu seperti Direksi atau Komisaris dengan syarat kepemilikan saham.

Alur Pengajuan dan Kendala Umum dalam Ketenagakerjaan TKA

Proses pengurusan ketenagakerjaan TKA dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah. Anda perlu menyiapkan dokumen legalitas perusahaan seperti NIB dan WLKP, serta kualifikasi pendidikan atau sertifikat kompetensi dari calon TKA yang akan dipekerjakan.

Sering kali, kendala muncul karena ketidaksesuaian data antara sistem OSS dengan portal Kemenaker, atau pemilihan jabatan yang tidak diperbolehkan bagi WNA. Memastikan seluruh dokumen sinkron dan sesuai dengan aturan adalah kunci agar permohonan Anda tidak tertunda.

  • Registrasi melalui portal TKA Online.
  • Verifikasi kelayakan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Pembayaran PNBP atau Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA).
  • Penerbitan SK Pengesahan RPTKA yang terintegrasi dengan sistem imigrasi.

FAQ

Pertanyaan seputar Ketenagakerjaan TKA

Apakah IMTA masih diperlukan untuk mempekerjakan TKA?
Tidak. Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, dokumen IMTA telah dihapus dan fungsinya kini telah digantikan oleh Pengesahan RPTKA sebagai izin kerja resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Siapa yang wajib membayar biaya DKP-TKA?
Biaya Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA) merupakan kewajiban perusahaan pemberi kerja atau sponsor, dan tidak boleh dibebankan kepada tenaga kerja asing yang bersangkutan.
Berapa lama proses penerbitan Pengesahan RPTKA?
Jika seluruh dokumen telah lengkap dan valid, verifikasi data biasanya memakan waktu sekitar 2 hari kerja, diikuti dengan penerbitan SK Pengesahan RPTKA dalam 3 hingga 10 hari kerja setelah pembayaran retribusi dikonfirmasi.
Apakah jabatan HRD atau Personalia boleh diisi oleh TKA?
Tidak. Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, jabatan yang berkaitan dengan sumber daya manusia, personalia, atau hubungan industrial dilarang keras diisi oleh tenaga kerja asing.
Bagaimana jika masa berlaku RPTKA akan segera habis?
Anda dapat mengajukan perpanjangan melalui portal TKA Online. Pastikan permohonan diajukan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku SK Pengesahan RPTKA berakhir agar operasional tidak terganggu.

Siap mengurus Ketenagakerjaan TKA?

Ceritakan dokumen dan tujuan Anda. Kami bantu pilih layanan dan cek persyaratannya — konsultasi gratis.

Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB

Konsultasi gratis via WhatsApp

Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.