Visa
HRD Korea Terbitkan 106 Kontrak Kerja Korea G to G pada 23 Oktober
HRD Korea menerbitkan 106 SLC kontrak kerja Korea G to G pada 23 Oktober 2026. KP2MI meminta CPMI segera membaca kontrak, menjalani tes psikologi, MCU II, dan pemberkasan visa agar SLC tidak dibatalkan pemberi kerja.
- Ditulis oleh Jajang Yusup
- 4 menit baca

Daftar isi
Kontrak kerja Korea G to G kembali terbit: HRD Korea menerbitkan 106 Standard Labour Contract (SLC) untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) periode 23 Oktober 2026, sebagaimana diumumkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Pengumuman Nomor PENG.2842/04.04/PP.02.06/X/2026. KP2MI meminta CPMI yang namanya tercantum dalam lampiran untuk segera membaca kontraknya, lalu menjalani pemeriksaan psikologi, Medical Check Up (MCU) II, dan pemberkasan dokumen visa tanpa menunda.
Pengumuman 23 Oktober itu melanjutkan rangkaian penerbitan SLC beberapa hari sebelumnya. Menurut laman pengumuman G to G Korea KP2MI, HRD Korea menerbitkan 97 SLC pada 20 Oktober 2026, 98 SLC pada 21 Oktober 2026, dan 129 SLC pada 22 Oktober 2026. Dengan demikian, dalam empat hari kerja tersebut tercatat 430 kontrak kerja baru bagi peserta program G to G ke Korea Selatan.
Kewajiban CPMI Setelah SLC Terbit
KP2MI menegaskan beberapa hal yang berlaku bagi setiap penerima SLC. Pertama, CPMI diminta membaca dan mencermati isi kontrak kerjanya. Bila tidak menyetujui isi kontrak, CPMI harus segera menyampaikan pembatalan SLC kepada KP2MI/BP2MI melalui kanal email yang tercantum dalam pengumuman.
Kedua, KP2MI mengingatkan bahwa CPMI yang menunda proses pemeriksaan psikologi, MCU II, dan pemberkasan dokumen pengajuan visa berpotensi mengalami pembatalan SLC oleh perusahaan pemberi kerja di Korea. Artinya, kecepatan menindaklanjuti pengumuman sama pentingnya dengan kelengkapan dokumen.
Ketiga, CPMI yang telah menerima SLC tetapi belum mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) wajib melakukan pemeriksaan psikologi sebelum MCU II. Hasil psikologi ini menjadi salah satu syarat dokumen pengajuan visa.
Urutan Psikologi, MCU II, dan Pemberkasan Visa
Pengumuman KP2MI menjabarkan alur yang harus diikuti CPMI setelah namanya muncul dalam daftar penerbitan SLC:
- Memilih psikolog dari daftar psikolog HIMPSI yang ditautkan dalam pengumuman, lalu menjalani pemeriksaan psikologi. Biayanya Rp350.000 dan dibayar langsung kepada psikolog.
- Bila rekomendasi akhir "Layak Disarankan" atau "Layak Dipertimbangkan", CPMI mengikuti MCU II sesuai jadwal dan sarana kesehatan yang ditetapkan. Bila hasil pertama "Tidak Layak", CPMI dapat mengajukan second opinion kepada psikolog lain sesuai ketentuan KP2MI.
- Hasil psikologi dikirim melalui sistem HIMPSI ke SISKOP2MI dan harus ditunjukkan kepada petugas sarana kesehatan sebelum MCU II.
- Setelah MCU II, CPMI mengikuti pemberkasan dokumen visa yang dilaksanakan di lokasi OPP.
Untuk SLC periode 23 Oktober 2026, formulir pemilihan sarana kesehatan ditutup pada 25 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB, hasil final diumumkan pada 26 Oktober 2026, dan MCU II dijadwalkan pada 5 November 2026. Bagi penerima SLC periode 22 Oktober 2026, MCU II dijadwalkan pada 4 November 2026. CPMI yang tidak mengisi formulir akan dijadwalkan di sarana kesehatan terdekat dari alamat domisilinya. KP2MI juga mencatat bahwa sarana kesehatan yang dipakai untuk MCU II wajib digunakan kembali untuk MCU III sebelum keberangkatan.
Bagi CPMI yang terlewat jadwal, pendaftaran ulang masih dimungkinkan paling lambat satu bulan sebelum CCVI berakhir dan selama SLC tidak dibatalkan oleh pemberi kerja.
Dokumen dan Biaya Resmi Pemberkasan Visa
Rincian pemberkasan tercantum dalam pengumuman panggilan MCU II yang diterbitkan KP2MI pada 22 Oktober 2026. Biaya MCU II ditetapkan Rp906.000 dan dibayar nontunai. Biaya visa dan administrasi KVAC sebesar Rp1.260.000 (berlaku sejak 1 Juli 2026) akan didebet otomatis dari tabungan BNI atas nama CPMI saat pengajuan visa disetujui, dengan saldo minimum yang disarankan Rp1.500.000.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- paspor asli dengan masa berlaku lebih dari satu tahun beserta salinannya;
- salinan SLC;
- SKCK asli yang berlaku tiga bulan sejak terbit, mencantumkan nomor paspor terbaru, dengan data diri yang sama dengan dokumen lain;
- salinan Kartu Keluarga (KK ber-barcode) atau KK yang dilegalisir;
- salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- surat izin orang tua yang diketahui lurah atau kepala desa, berlaku tiga bulan sejak dikeluarkan;
- salinan buku tabungan BNI dan pas foto sesuai ketentuan pengumuman.
Ketentuan SKCK patut mendapat perhatian khusus. Nomor paspor yang tercantum harus nomor terbaru dan seluruh data harus sama dengan paspor serta KTP. Perbedaan kecil, misalnya ejaan nama, dapat menghambat pemberkasan.
Langkah Selanjutnya bagi Pemohon
Bila Anda peserta program G to G Korea, periksa lampiran pengumuman di laman resmi KP2MI untuk memastikan nama Anda tercantum dan mengetahui gelombang SLC Anda. Setelah itu, segera jadwalkan pemeriksaan psikologi, pantau pengumuman hasil final sarana kesehatan, dan siapkan dokumen visa sejak sekarang, terutama SKCK, legalisir ijazah, dan surat izin orang tua yang masa berlakunya terbatas.
Untuk gambaran alur visa kerja secara umum, Anda dapat membaca halaman visa kerja Korea Selatan atau melihat ragam layanan di halaman visa Korea Selatan. Ingat, penerbitan SLC sepenuhnya merupakan kewenangan pemberi kerja di Korea, jadi waspadai pihak yang menawarkan "percepatan" kontrak. Selalu jadikan pengumuman KP2MI sebagai rujukan utama.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa yang harus dilakukan setelah SLC G to G Korea terbit?
Baca isi kontrak, lalu segera jalani pemeriksaan psikologi pada psikolog HIMPSI, MCU II sesuai jadwal, dan pemberkasan dokumen visa. KP2MI mengingatkan bahwa menunda tahapan ini berpotensi membuat SLC dibatalkan pemberi kerja.
Bagaimana jika hasil psikologi dinyatakan Tidak Layak?
CPMI dapat mengajukan second opinion kepada psikolog lain sesuai ketentuan KP2MI. Hanya hasil Layak Disarankan atau Layak Dipertimbangkan yang dapat melanjutkan ke MCU II.
Berapa biaya resmi MCU II dan visa G to G Korea?
Menurut pengumuman KP2MI 22 Oktober 2026, biaya MCU II Rp906.000 dan biaya visa serta admin KVAC Rp1.260.000 yang didebet dari tabungan BNI atas nama CPMI. Pemeriksaan psikologi dikenai Rp350.000 yang dibayar langsung ke psikolog.
Sumber
- KP2MI: Pengumuman Penerbitan SLC 23 Oktober 2026 · kp2mi.go.id
- KP2MI: Pengumuman Penerbitan SLC 22 Oktober 2026 · kp2mi.go.id
- KP2MI: Panggilan MCU II dan Persiapan Pemberkasan Dokumen Visa · kp2mi.go.id
- KP2MI: Pengumuman G to G Korea · kp2mi.go.id
Aturan dapat berubah sewaktu-waktu. Kami memakai ketentuan terbaru saat memeriksa dokumen Anda.
Artikel lain tentang Visa

Visa
Jepang Buka Kembali Visa SSW Sektor Medis
Pemerintah Jepang mengumumkan pembukaan kembali visa kerja Jepang SSW untuk sektor perawatan dan katering rumah sakit mulai April 2027. Kebijakan ini disertai realokasi 20.000 kuota untuk memperkuat sektor kesehatan.

Visa
Pendaftaran Program FLEX Global: Panduan
Pendaftaran program FLEX Global 2027–2028 dilakukan secara daring melalui portal resmi Bina Antarbudaya. Anda perlu menyiapkan dokumen rapor dan memenuhi kriteria usia serta kelas yang ditentukan untuk mengikuti seleksi beasiswa pertukaran pelajar ini.

Visa
Cara Pengajuan Visa China Online dan Syarat Biometrik
Pengajuan visa China kini dimulai dengan proses online untuk mendapatkan Visa Application Certificate, namun Anda tetap wajib hadir di kantor CVASC untuk penyerahan dokumen dan biometrik.
Siap mengurus dokumen Anda?
Ceritakan kebutuhan Anda. Kami jelaskan jalur, syarat, dan estimasi waktunya.
Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB
Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.
