Visa
Jepang Buka Kembali Visa SSW Sektor Medis
Pemerintah Jepang mengumumkan pembukaan kembali visa kerja Jepang SSW untuk sektor perawatan dan katering rumah sakit mulai April 2027. Kebijakan ini disertai realokasi 20.000 kuota untuk memperkuat sektor kesehatan.
- Ditulis oleh Jajang Yusup
- 4 menit baca

Daftar isi
Pemerintah Jepang resmi melakukan realokasi 20.000 kuota dari program ESDP ke visa kerja Jepang SSW sektor keperawatan per 1 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah penangguhan penerimaan tenaga kerja asing baru di bidang kesehatan, menurut data resmi yang dirilis otoritas Jepang.
Kebijakan ini berdampak langsung bagi calon tenaga kerja sektor perawatan lansia dan katering rumah sakit yang akan mulai menerima pendaftaran pada 1 April 2027. Berdasarkan pengumuman resmi dari mofa.go.jp, program magang (TITP) juga akan resmi dihapus pada tanggal tersebut dan digantikan oleh program Employment for Skill Development (Ikusei Shuurou) sesuai Act No. 60 of 2024.
Untuk bekerja di sektor keperawatan Jepang, Anda wajib memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan. Anda perlu lulus tes bahasa Jepang (JFT-Basic A2 atau JLPT N4), tes keterampilan keperawatan, serta tes bahasa Jepang khusus keperawatan. Setelah syarat kompetensi terpenuhi dan Anda mendapatkan Certificate of Eligibility (CoE), Anda dapat melanjutkan proses pengajuan visa.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus aplikasi visa setelah CoE terbit, tim kami siap mendampingi proses Anda agar lebih terarah. Anda bisa melakukan konsultasi gratis via WhatsApp untuk langkah selanjutnya. Pastikan CoE Anda masih berlaku dan periksa kembali kelengkapan dokumen pendukung untuk menghindari kendala saat pengajuan. Pelajari lebih lanjut mengenai estimasi waktu pengurusan visa untuk perencanaan keberangkatan yang lebih matang.
Realokasi Kuota dan Pembukaan Sektor Medis
Pemerintah Jepang telah mengambil langkah strategis dengan merealokasi 20.000 kuota dari program Employment for Skill Development Program (ESDP) ke visa kerja Jepang SSW sektor keperawatan per 1 Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan mencegah penangguhan penerimaan tenaga kerja baru di sektor kesehatan yang sangat dibutuhkan saat ini.
Langkah Strategis Sektor Kesehatan
Berdasarkan pengumuman terbaru, pembukaan kembali pendaftaran untuk sektor katering rumah sakit dan perawatan lansia dijadwalkan mulai berlaku efektif pada April 2027. Anda yang berminat bekerja di bidang ini perlu memperhatikan perubahan regulasi yang terus berkembang guna memastikan kesiapan administrasi.
- Realokasi 20.000 kuota ESDP ke SSW keperawatan untuk menjaga keberlangsungan rekrutmen.
- Program magang (TITP) akan resmi dihapus dan digantikan oleh Employment for Skill Development Program (Ikusei Shuurou) per 1 April 2027.
- Peluang kerja baru di sektor katering rumah sakit dan perawatan lansia akan dibuka mulai April 2027.
Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri, penting untuk memahami bahwa proses pengurusan visa kerja Jepang SSW memerlukan ketelitian tinggi, terutama setelah Certificate of Eligibility (CoE) Anda diterbitkan. Jika Anda memerlukan bantuan untuk memastikan seluruh dokumen pendukung sesuai dengan standar, tim kami siap membantu proses pengajuan Anda agar lebih terarah. Anda dapat mempelajari lebih lanjut mengenai kendala umum dalam pengurusan dokumen melalui solusi saat visa kerja Jepang ditolak atau meninjau estimasi waktu proses visa kerja Jepang untuk perencanaan yang lebih baik.
Transisi Program Magang ke Sistem Ikusei Shuurou
Pemerintah Jepang melakukan perombakan besar dalam sistem ketenagakerjaan asing. Program magang atau Technical Intern Training Program (TITP) akan resmi dihapus pada 1 April 2027. Sebagai gantinya, Jepang memperkenalkan sistem baru yang lebih terstruktur untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja terampil.
Dasar Hukum Sistem Baru
Perubahan ini disahkan melalui Act No. 60 of 2024. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi penerapan Employment for Skill Development Program (Ikusei Shuurou). Sistem baru ini dirancang untuk memperbaiki alur perekrutan dan pengembangan tenaga kerja asing di Jepang agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
- Penghapusan program magang (TITP) efektif per 1 April 2027.
- Peralihan ke sistem Ikusei Shuurou berdasarkan Act No. 60 of 2024.
- Sistem baru bertujuan meningkatkan kualitas pengembangan keterampilan pekerja asing.
Jika Anda sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang, penting untuk memahami transisi ini. Kami memahami bahwa perubahan aturan sering kali membingungkan. Anda bisa berkonsultasi dengan tim kami untuk mendapatkan panduan mengenai proses estimasi pengurusan visa yang tepat sesuai dengan ketentuan terbaru.
Persyaratan Kompetensi dan Prosedur Visa
Standar Kelulusan Ujian
Bagi Anda yang berencana meniti karier di sektor keperawatan melalui visa kerja Jepang SSW, terdapat standar kompetensi yang wajib dipenuhi. Berdasarkan ketentuan resmi, Anda harus lulus tes bahasa Jepang dengan standar minimal JFT-Basic A2 atau JLPT N4.
- Kelulusan tes keterampilan keperawatan.
- Kelulusan tes bahasa Jepang khusus keperawatan.
- Kepatuhan terhadap biaya penempatan sesuai Keputusan Kepala BP2MI Nomor 48 Tahun 2023.
Ketentuan Masa Berlaku Visa
Visa SSW (i) diberikan dengan masa berlaku maksimal 5 tahun dan dapat diperbarui. Jika Anda telah memiliki Certificate of Eligibility (CoE), Anda dapat melanjutkan ke tahap pengurusan visa. Untuk memahami durasi pengurusan lebih detail, Anda dapat menyimak informasi mengenai estimasi proses visa kerja Jepang.
- Konsultasi awal terkait dokumen.
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Pendaftaran janji temu.
- Penyerahan berkas ke instansi terkait.
- Pengambilan paspor setelah proses selesai.
Langkah Selanjutnya bagi Pemohon
Langkah Selanjutnya bagi Pemohon Visa Kerja Jepang SSW
Anda disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari Kedutaan Besar Jepang dan BP2MI terkait teknis pelaksanaan kebijakan terbaru. Sambil menunggu, siapkan dokumen utama seperti paspor asli, formulir permohonan, pasfoto terbaru, serta salinan KTP dan KK Anda. Pastikan Certificate of Eligibility (CoE) telah Anda terima sebelum memulai proses aplikasi estimasi waktu pengurusan visa. Bagi pemohon Tokutei Ginou, segera lengkapi E-KTKLN sesuai ketentuan yang berlaku. Jika Anda membutuhkan pendampingan agar proses lebih terarah setelah CoE terbit, silakan konsultasikan dokumen Anda kepada tim kami melalui WhatsApp.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apakah pekerja SSW diperbolehkan pindah majikan?
Sistem baru Employment for Skill Development Program atau Ikusei Shuurou memungkinkan pekerja asing untuk pindah majikan. Ketentuan mengenai perpindahan ini diatur secara khusus oleh otoritas imigrasi Jepang sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku.
Berapa lama estimasi waktu pengurusan visa setelah dokumen lengkap?
Berdasarkan data dari mofa.go.jp, rata-rata waktu pemrosesan Certificate of Eligibility (COE) oleh MOJ Jepang adalah 33 hari. Setelah COE terbit, proses pengurusan visa di Kedutaan atau Konsulat membutuhkan waktu tambahan sekitar 5 hingga 10 hari kerja.
Sumber
- kompas.com · ohayojepang.kompas.com
- mofa.go.jp · mofa.go.jp
- bp2mi.go.id · jdih.bp2mi.go.id
- bp2mi.go.id · jdih.bp2mi.go.id
Aturan dapat berubah sewaktu-waktu. Kami memakai ketentuan terbaru saat memeriksa dokumen Anda.
Artikel lain tentang Visa

Visa
Pendaftaran Program FLEX Global: Panduan
Pendaftaran program FLEX Global 2027–2028 dilakukan secara daring melalui portal resmi Bina Antarbudaya. Anda perlu menyiapkan dokumen rapor dan memenuhi kriteria usia serta kelas yang ditentukan untuk mengikuti seleksi beasiswa pertukaran pelajar ini.

Visa
Cara Pengajuan Visa China Online dan Syarat Biometrik
Pengajuan visa China kini dimulai dengan proses online untuk mendapatkan Visa Application Certificate, namun Anda tetap wajib hadir di kantor CVASC untuk penyerahan dokumen dan biometrik.

SKCK
Mabes Polri Tetapkan Biaya Resmi SKCK dan Sanksi Tegas Pelaku Pungli
Mabes Polri menegaskan sanksi pencopotan jabatan bagi personel yang melakukan pungutan liar pada layanan SKCK. Pemohon kini mendapatkan jaminan transparansi biaya resmi sebesar Rp30.000 sesuai ketentuan PNBP yang berlaku.
Siap mengurus dokumen Anda?
Ceritakan kebutuhan Anda. Kami jelaskan jalur, syarat, dan estimasi waktunya.
Jam layanan: Senin–Jumat 08.30–17.00 WIB, Sabtu 08.30–15.00 WIB
Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa swasta, bukan instansi pemerintah. Kami membantu pengurusan dokumen sesuai prosedur resmi; keputusan akhir tetap pada instansi berwenang.
